• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3618 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3609 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3581 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3663 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3597 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Adab dalam Berkurban

Redaksi Radarpku

Sabtu, 17 Juli 2021 08:57:17 WIB
Cetak
Adab dalam Berkurban

RADARPEKANBARU.COM - "Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (dalam lafal lain: telah tiba sepuluh awal Dzulhijjah) dan salah satu kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia biarkan rambut dan kukunya dan tidak dipotong.“

Kurban menjadi sebuah ibadah yang melibatkan manusia dan hewan. Agar kurban kita diterima di sisi Allah SWT, ritual penyembelihan tersebut mesti memperhatikan beberapa adab yang bersumber dari syariat.  Penyembelih hewan kurban dianjurkan dilakukan sendiri oleh shahibul qurban. Dengan catatan, pekurban mamp menyembelihnya dengan baik.

Meski demikian, pekurban boleh mewakilkannya kepada orang lain. Ini berdasarkan hadis yang bersumber dari Ali bin Abi Thalib dalam Shahih Muslim bahwasanya Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa unta kurbannya dengan tangan sendiri. Namun, sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib untuk disembelih. 

Penyembelihan pun dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar’i, yakni usai shalat Id pada hari Nahr atau 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik terakhir yakni 13 Dzulhijjah. Batas waktu penyembelihan kurban adalah tenggelamnya matahari.

Karena itu, orang yang menyembelih sebelum Hari Raya Idul Adha dan 13 Dzulhijjah saat mencapai malam maka kurbannya tidak sah. “Barang siapa menyembelih kurban sebelum (shalat) maka hewan tersebut adalah makanan berupa daging (biasa) untuk keluarganya dan sedikit pun bukan ibadah kurban.” (HR Bukhari).

Hewan kurban yang paling utama adalah hewan yang paling gemuk, paling banyak dagingnya, paling sempurna bentuk tubuhnya dan paling bagus rupanya. Dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik disebutkan jika Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kibasy atau domba besar yang bertanduk dan gagah sempurna. Warnanya putih dan hitam.

Sementara, hadis lainnya yang bersumber dari Abu Said Al-Khudri menjelaskan: "Nabi berkurban dengan kibasy bertanduk, pejantan, makan pada warna hitam, melihat pada warna hitam dan berjalan pada warna hitam." (HR Muslim).

Jika bulan Dzulhijjah telah tiba, mereka yang berkurban diharamkan untuk memotong rambut, kuku, serta kulitnya meski hanya sedikit hingga selesai melaksanakan penyembelihan kurban. “Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (dalam lafal lain: telah tiba sepuluh awal Dzulhijjah) dan salah satu kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia biarkan rambut dan kukunya dan tidak dipotong.“ 

Meski demikian, tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggarnya. Berkata Ibnu Qudamah RA: “Siapa yang melanggar larangan tersebut hendaknya minta ampun kepada Allah dan tidak ada fidyah (tebusan) baginya baik dilakukan sengaja atau lupa.” (Al Mughni 1/96).

Hukum ini hanya berlaku untuk orang yang berkurban. Hukum ini berkaitan dengan orang yang berkurban karena Nabi SAW menyatakan, “Dan salah satu diantara kalian ingin berkurban.” 

Dalam tuntunan penyembelihan hewan, terdapat syarat penyembelihan yang dapat membuat hewan halal dikonsumsi. Syarat tersebut yakni berkaitan dengan hewan yang akan disembelih, si penyembelih dan peralatan yang digunakan.

Untuk hewan kurban maka disyaratkan masih dalam keadaan hidup saat penyembelihan. Hewan yang disembelih bukan dalam keadaan bangkai (sudah mati). “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai.” (QS al-Baqarah: 173). 

Untuk syarat orang yang akan menyembelih, yakni Muslim, laki-laki atau perempuan, bertakwa, baik suci atau berhadas. Penyembelih bisa juga seorang ahli kitab baik Yahudi atau Nasrani.

Meski demikian, diharamkan seorang penyembah berhala dan orang Majusi untuk menyembelih kurban. Hal ini disepakati para ulama mengingat selain Muslim dan ahli kitab tidak murni mengucap nama Allah saat menyembelih. “Makanan (sembelihan) ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) itu halal bagimu dan makanan kamu halal pula bagi mereka.” (QS Al Maidah: 5). Makna makanan di sini adalah sembelihan mereka. 

Meski demikian, pemilik hewan kurban mesti memastikan jika ahlul kitab tersebut menyembelih dengan nama Allah. Jika dia menyembelihnya dengan nama Isa al Masih, Uzair atau berhala maka pada saat itu sembelihan mereka tidak halal. “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.“ (QS Al Maidah: 3). 

Berikutnya, yakni menyebut nama Allah ketika menyembelih. Jika sengaja tidak menyebut nama Allah, padahal tidak bisa dan mampu mengucapkan, maka hasil sembelihannya tidak boleh dimakan. Sedangkan, bagi yang lupa untuk menyebutnya atau dalam keadaan bisu, maka hasil sembelihannya boleh dimakan.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:44:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Ketika suatu wilayah dila.

Dakwatuna

Jalan Hidup Dakwah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tidak sedikit orang yang mengak.

Dakwatuna

Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:24:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsy.

Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com