Bapenda Gelar Operasi Penertiban Pajak Ranmor dan Non-BM

Jumat, 16 Juli 2021

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pendapatan Daerah Riau bersama tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Siak, PT Jasa Raharja Riau, Satuan Polisi Pamong Praja Riau dan Dinas Perhubungan Riau hari ini, Kamis (15/7/21), melakukan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan non-BM di Kabupaten Siak Sri Indrapura.

Operasi penertiban dilaksanakan sekitar jam 10 wib pagi di wilayah Perawang, Kabupaten Siak Sri Inderapura.

Dalam operasi penertiban kali ini, tim menjaring sejumlah kendaraan pengangkut muatan yang menunggak pajak dan kendaraan plat non-BM yang beroperasi di wilayah tersebut. Tim juga melakukan penindakan terhadap Kendaraan yang tidak membayar pajak ataupun melakukan pengesahan STNK Tahunan.

Tim juga melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pihak yang terjaring operasi terkait pentingnya balik nama kendaraan bermotor (non-BM ke BM) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pembangunan Provinsi Riau.

“Tetap dengan pelaksanaan protocol Kesehatan di lapangan, kita coba sosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya peran pajak. Alhamdulillah masyarakat mau mengerti. Karena fungsi pajak saat ini sangatlah vital. Selain untuk pembangunan, juga menjadi bagian dari dana penanganan Covid-19 di Provinsi Riau,” ujar Kabid Pajak Daerah Bapenda, Muhammad Sayoga Se, M.Si.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Prov Riau, H Herman SE, MT menghimbau kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, agar secepatnya membayarkan kewajibannya. Hal itu dikarenakan Tim Opstib akan segera melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di bulan Juni hingga Desember 2021 ini di seluruh wilayah di Provinsi Riau.(rtc)