Insentif Nakes Nunggak Tiga Bulan,
Waka DPRD Riau Minta Segera Cairkan
RADARPEKANBARU.COM - Peristiwa tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam memerangi COVID-19 di Provinsi Riau masih saja terjadi. Hal ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Agung meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Pihak RSUD memastikan tidak ada lagi keterlambatan pencairan upah jasa berupa insentif tenaga kesehatan tersebut.
"Kami sudah menerima LKPj Gubernur tahun 2020 dan sekarang sedang dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Ada beberapa yang kami lihat. Salah satunya soal adanya tunda bayar insentif nakes pada 2020 senilai Rp170 juta yang belum dibayarkan. Pada 2021, insentif nakes yang dibayar baru tiga bulan, sekarang kan sudah masuk bulan enam. Ini menjadi evaluasi yang harus dibenahi ke depannya," ucap Agung kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Agung mempertanyakan mekanisme penyaluran pembayaran insentif nakes. Apa saja yang menjadi kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran. Karena menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar untuk membayarkan insentif nakes tepat waktu.
Dia menambahkan, jika itu berkaitan dengan proses administrasiyang berbelit-belit dan memakan waktu, seharusnya dapat dipangkas untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran insentif tersebut.
"Kalau bicara aturan, banyak RS yang membayarkan insentif tepat waktu. Kalau bicara kesalahan staf dalam mengaudit atau mengurus administrasi. Maka ini menjadi tanggung jawab pimpinannya. Jadi tolong agar ini menjadi catatan dan dievaluasi," ucap Ketua DPC Demokrat Pekanbaru itu.
Dia mengatakan tidak mentolerir kondisi yang menyebabkan tenaga kesehatan terlambat dalam mendapatkan haknya. Karena mereka merupakan garda terdepan kemanusiaan dengan resiko pekerjaan yang sangat tinggi.
"Tolong jangan ada lagi kejadian seperti ini. Mereka pejuang kemanusiaan, garda terdepan. Jadi saya harap ini mendapat perhatian khusus," ucap legislator dapil Pekanbaru ini.(antr)
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru telah men.








