• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2902 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2867 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2857 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2854 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2847 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Islam Melaknat Pelakor

Redaksi Radarpku

Senin, 21 Juni 2021 09:51:34 WIB
Cetak
Islam Melaknat Pelakor
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Anggota Komisi Fatwa Darul Iftaa Mesir, Syekh Dr Ahmad Wissam, mendapat pertanyaan soal bagaimana jika istri menggugat cerai suaminya demi pria lain atau orang ketiga. Syekh Wissam mengingatkan, yang dilakukan pria tersebut adalah perbuatan setan. Dia menjelaskan, siapa yang memfitnah seorang wanita yang telah bersuami maka akan mendapat laknat. Hal ini sebagaimana Allah SWT dan Rasulullah SAW mengutuk orang yang menyebabkan seorang wanita marah kepada suaminya.

"Apalagi sampai merusak kehidupan rumah tangga mereka hingga salah satu di antaranya minta cerai," tuturnya dilansir dari laman Masrawy, Ahad (20/6). Syekh Wissam menegaskan, pria dalam konteks tersebut telah melakukan dosa besar dan orang yang melakukannya dilaknat. Lantas bagaimana dengan wanita tersebut? Apakah berdosa wanita yang telah menikah tetapi mencintai pria lain lalu menceraikan suaminya demi pria tersebut?

Anggota Komisi Fatwa Darul Iftaa Mesir Syekh Muhammad Abdul Sami menyampaikan bahwa sebetulnya ini masalah sosial. "Dan cinta itu sendiri tidak bisa digambarkan sebagai solusi atau kesucian," kata dia. Syekh Abdul Sami menekankan, perempuan yang telah menikah dilarang keluar dengan pria lain. "Dan jika wanita itu sampai menggugat cerai demi pria yang menggodanya, ini tidak diperbolehkan," ucapnya.

Setiap pasangan suami-istri penting untuk mengetahui misi terbesar setan. Dalam hadits riwayat Muslim dari jalur Jabir bin Abdillah, Nabi Muhammad SAW bersabda, iblis meletakkan singgasananya di atas lautan lalu mengutus bala tentaranya ke seluruh penjuru dunia. Dan yang paling besar fitnahnya kepada manusia maka dialah yang paling dekat kedudukannya dengan iblis.

Masih dalam hadis itu, disebutkan bahwa ada setan yang datang menemui iblis untuk menyampaikan laporan tentang apa yang baru saja dia lakukan kepada manusia. Setan tersebut mengatakan, dia senantiasa bersama si Fulan untuk menggodanya sampai melakukan banyak dosa. Lalu iblis pun berkata, "Demi Allah, engkau belum melakukan apa-apa".

Kemudian datang lagi tentara iblis yang menyampaikan laporan bahwa dia telah membuat pasangan suami-istri bercerai. "Saya tidak meninggalkan pasangan suami-istri kecuali telah aku pisahkan mereka," kata setan tersebut. Mendengar itu, iblis pun mengungkapkan, "Kau adalah sebaik-baiknya tentara".(rep)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 2 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
  • 3 SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
  • 4 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 5 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 6 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 7 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com