Pleno Khusus Ditolak,
Ketua DPH LAMR Bengkalis Tetap Datuk Seri Sofyan Said
RADARPEKANBARU.COM - Menanggapi munculnya persoalan di LAMR Kabupaten Bengkalis, khususnya terkait rapat sekelompok orang mengatasnamakan MKA LAMR Kabupaten Bengkalis. LAMR Provinsi Riau, mengundang Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, dan Para Ketua LAMR Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, untuk bermusyawarah di LAMR Provinsi Riau.
Pertama, LAMR Provinsi Riau, berdasarkan pandangan LAMR Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, memutuskan untuk mengukuhkan kepemimpinan LAMR Kabupaten Bengkalis, di bawah kepemimpinan Datuk Seri H. Syofyan Said sebagai Ketua Umum DPH dan Datuk Seri Zainuddin Yusuf sebagai Ketua Umum MKA, sampai habis masa jabatan.
Kedua, LAMR Provinsi Riau menolak, apa yang disebut sebagai “Pleno Khusus”, karena tidak sesuai dengan konsep alur patut, serta ketentuan itu tidak diatur dalam Anggaran dasar dan Rumah Tangga LAMR.
"Penjelasan LAMR Provinsi Riau ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPH dan MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, tertanggal, 29 Syawal 1442 H, atau 10 Juni 2021, tentang Sikap LAMR Provinsi Riau Terhadap Pemberhentian Ketum DPH LAMR Bengkalis," kata Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said didampingi Sekretaris Datuk Aziar Asroy, Timbalan Ketua DPH Drs HM Siddiq MSi, Datuk Muhammad Isnaini SPdi, Datuk Wan Muhammad Sabri, saat ekspose hasil rapat dengan LAMR Provinsi Riau, Senin 14 Juni 2021.
Ketiga, penggantian Ketua Umum, baik DPH maupun MKA, hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Daerah. Karena LAMR Kabupaten merupakan Federasi dari Konfederasi LAMR Riau. "Maka dari itu semua kebijakan tidak boleh menyimpang dari apa yang telah digariskan oleh LAMR Provinsi Riau," tambah Sofyan Said lagi.
Keempat, LAMR Provinsi Riau meminta LAMR Kabupaten Bengkalis, mengedepankan konsep “Berumah Dalam Musyawarah” dalam penyelesaian masalah, dan meminta LAMR untuk lebih memokuskan diri pada kegiatan-kegiatan yang membela kepentingan daerah dan anak-kemanakanan.
"Berdasarkan keputusan LAMR Provinsi Riau ini, maka Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, mengajak semua pihak untuk mengindahkan dan menjadikannya sebagai pegangan," tambah Sofyan Said lagi.
Ketua Umum LAMR Kabupaten Bengkalis ini, juga mengajak semua pihak untuk menjadikan keputusan LAMR Provinsi Riau ini sebagai momentum untuk terus memperbaiki diri, dan kemudian secara bersama, bergerak maju dalam mendukung percepatan kesejahteraan, peninggian martabat, dan kemuliaan tanah negeri. "Insyaallah," tutup Sofyan Said.(ro)
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.








