Ada Sanksi Bagi Masyarakat yang Tidak Mau Divaksinasi

Jumat, 11 Juni 2021

RADARPEKANBARU.COM - Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru diharuskan untuk divaksinasi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) dan ada sanksi bagi yang tidak mau divaksinasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pelaksanaan vaksin ini untuk semua masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, masyarakat wajib untuk divaksinasi.

"Pemerintah daerah juga punya kebijakan sendiri. Kalau masyarakat belum divaksin tentu kita pertanyakan mengapa belum divaksin," kata Jamil, Kamis (10/6/2021). Ia menyebut, vaksinasi ini juga ada di dalam Perpres yang menyatakan agar percepatan vaksinasi. Ada sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak mau divaksin.

Jadi, lanjutnya, setiap warga harus bisa menunjukkan bahwa mereka sendiri sudah divaksin. Ini kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar meningkatkan herd immunity. "Sebetulnya iya (diterapkan di semua pelayanan). Nanti akan kita keluarkan lagi aturan, seperti Perwako. Perda kita juga akan bunyikan. Ada perbaikan Perda, di Perda akan dibunyikan bagi masyarakat yang tidak mau divaksin akan diberikan sanksi seperti layanan tidak diberikan.

Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Payung Sekaki tidak bisa mengurus dokumen administrasi jika belum divaksin. Pengumuman itu ditempelkan dan berlaku sejak 7 Juni lalu. Camat Payung Sekaki Fauzan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Kebijakan dikeluarkan berdasarkan keputusan presiden atau Kepres yang tidak memberikan fasilitas pengurusan administrasi pemerintahan jika belum divaksin.

"Itu sekarang juga Keputusan Presiden ada, terus kita juga pertama sekali menjalankan program pemerintah," kata Fauzan, Rabu (9/6/2021). Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga sudah menyiapkan program jemput bola melalui mobil vaksin keliling. Kata dia, kecamatan sampaikan imbauan melalui pengumuman yang dimaksud.

"Itu biar masyarakat kita lebih antusias lagi untuk melaksanakan vaksin. Dan itu sifatnya masih Imbauan. Bagi mereka yang belum vaksin kan hasil screeningnya kan ada. Tinggal melampirkan hasilnya. Tidak masalah. Artinya kita sangat selektif soal itu," jelasnya.(ckp)