Polresta Pekanbaru Cabut Aturan Wajib Lampirkan Bukti Vaksinasi bagi Warga yang Ingin Mengadu
RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru sempat membuat aturan yang jadi perbincangan. Aturan tersebut yaitu mewajibkan warga yang hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, menyertakan bukti vaksinasi.
Pengumuman itu tertera di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Pekanbaru. Pada pengumuman itu tertulis, "Terhitung tanggal 9 Juni 2021, untuk tamu yang mengurus SKCK/Dumas/laporan kehilangan barang di Polresta Pekanbaru wajib untuk melampirkan bukti vaksin Covid-19/bukti bahwa sudah mendaftar".
Kemudianm disebutkan bahwa vaksin aman dan halal gratis. Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala SPKT AKP SR Novianto. Konfirmasi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengumuman aturan tersebut.
Namun, aturan itu telah ditarik. "Kebijakan itu sudah ditarik sama pimpinan. Sebelumnya memang ada pengumuman itu di SPKT," ujar Said saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021). Said menjelaskan, pengumuman itu dibuat dalam rangka mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan kepolisian. "Tujuan memang untuk mendorong masyarakat untuk vaksinasi dalam mencegah Covid-19. Cuma, ditarik lagi sama pimpinan," ucap Said. Soal alasan penarikan, Said hanya menjawab bahwa hal tersebut atas perintah pimpinannya.(kmps)
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.








