Terbongkar, Kopsa-M Pangkalan Baru Tegaskan Nusirwan Bukanlah Anggota Koperasi
RADARPEKANBARU.COM - Persoalan Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru semakin hari semakin terbuka lebar.
Misalnya saja status keabsahan Anggota beberapa Orang/ Pihak juga turut dibuka secara resmi oleh Pihak Kopsa-M.
Kopsa-M memastikan 'Oknum' Karyawan PTPN V bernama Nusirwan bukanlah Anggota Koperasi Sawit Makmur, Desa Pangkalan Baru.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Antony Hamzah kepada Anggota Koperasi dan beredar di Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.
"Saudara Nusirwan bukan anggota Kopsa M, melain karyawan PTPN-V yang tidak ada kaitannya dengan Kopsa M dan tidak dapat mewakili anggota Kopsa M"
"Pengurus Kopsa M tetap berupaya melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh anggota untuk melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus ke Anggota "
Penegasan Status Keabsahan Keanggotaan Koperasi yang dikeluarkan oleh Pihak Kopsa-M, melalui Ketua Koperasi Antony Hamzah ini, telah beredar dan dibaca oleh Anggota Koperasi, serta kalangan Masyarakat Desa Pangkalan Baru yang semula tidak mengetahui dengan Status Oknum PTPN V tersebut.
Di samping itu, menyinggung terkait “Oknum” PTPN V tersebut ditanggapi oleh Alfedry Brewok Wakil Ketua Karang Taruna Siak Hulu yang sekaligus Tokoh Pemuda Pangkalan Baru.
“Kami tahu itu, kalau Nusirwan tersebut bukanlah Anggota Petani Kopsa-M, dia hanyalah karyawan aktif di PTPN V, siapa yang mewakilkan Nusirwan sebagai perwakilan petani?” tanya dia.
“Saya pesankan jangan sampai orang luar mengacau-ngacau kampung ini dengan pergerakan yang bisa menimbulkan perpecahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, "Jangan mau jadi Raja di kampung saya ya”, tegas Alfedry Brewok. Kamis (27/5/2021).
Sebagian kalangan Masyarakat juga mempertanyakan Atas Kepentingan apa kehadiran Nusirwan “Oknum” Karyawan PTPN V selalu hadir di saat-saat menjelang RAT Kopsa-M di Pangkalan Baru.
"Masyarakat mengetahui Oknum Karyawan PTPN V Nusirwan selalu mengklaim status Keanggotaannya berdasarkan Surat Kuasa Almarhum Mertua nya yang sudah meninggal dunia. Dimana Status hukum Surat Kuasa Orang yang sudah meninggal telah gugur Demi Hukum", tutup Alfedry menganalisa.
Informasi yang beredar di kalangan Masyarakat Pangkalan Baru, beberapa Orang luar/bukan asli Pangkalan Baru, akan mencoba mengacau di Desa Pangkalan Baru menjelang RAT Kopsa-M dilaksanakan. (Radar).
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.








