Pemprov Riau akan Hapuskan Biaya Bea Balik Nama Kendaraan

Selasa, 25 Mei 2021

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau berencana akan menghapuskan biaya pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK) 100 persen. 

Kebijakan dilakukan setelah tahun lalu diskon 50 persen BBNKB berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan jika kebijakan penghapusan BBNKB dihapuskan, maka retribusi sektor pajak itu akan nol. 

Karenanya, Masrul meminta Bapenda Riau untuk melakukan kajian dan perhitungan jika kebijakan penghapusan BBNKB terhadap pendapatan daerah. 

"Nah, dari sisi itu lah saat ini kawan-kawan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk menghitung. Karena pasti nanti dari sisi BBNKB pendapatannya menurun, dan sektor PKB meningkat," katanya.

Sebab menurut mantan Penjabat Sementara Bupati Rokan Hulu ini, kebijakan penghapusan BBNKB merupakan inovasi pemerintah untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. 

"Yang jelas jika kebijakan ini terealisaasi, ini merupakan inovasi untuk memberi kemudahan bagj masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini," cakapnya.(ckc)