Putus penularan COVID-19,
Pekanbaru Terapkan PPKM di Dua RW Zona Merah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro bagi dua wilayah Rukun Warga (RW) yang berstatus zona merah penularan COVID-19 sejak Selasa (13/4) dan berlaku hingga 14 hari ke depan.
"Kami sudah menerima data terkait kondisi penyebaran COVID-19 dari 15 kecamatan, namun baru dua RW yang menerapkan PPKM," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan di Pekanbaru, Jumat.
Kata Azwan dua RW yang kini menerapkan PPKM terletak pada zona merah yaitu RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian RW 04 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. "Jadi dua RW yang diberlakukan PPKM saat ini terdapat 10 rumah di masing-masingnya memiliki pasien positif Corona," katanya.
Dasarhukum pemberlakuan PPKM oleh Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru Keputusan Wali Kota Nomor 402 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM di wilayah setempat guna memutus penularan mata rantai COVID-19.
"Dalam penerapan PPKM ini, kami mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 dimana penentuan zona merah bukan berdasarkan kelurahan, tapi parameternya adalah rumah. Di atas lima rumah yang penghuninya positif Corona menjadi zona merah," ungkap Azwan.
Menurut instruksi, lingkungan RW yang masuk zona merah indikatornya ada lebih dari lima rumah yang terdapat kasus COVID-19 di wilayah itu. SedangkanRW yang masuk zona oranye ketika terdapat tiga hingga lima rumah yang memiliki kasus COVID-19. Kemudian zona kuning sebanyak satu hingga dua rumah. Sedangkan zona hijau tidak ada kasus di RW.
"Intinya ada pengetatan aktivitas masyarakat yang diberlakukan PPKM, mereka tidak boleh beraktivitas di luar wilayah RW di atas pukul 20.00 WIB selama PPKM mikro hinggapukul 06.00 WIB. Aparat gabungan bakal mengawasi," tukasnya. (antr)
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
RADARPEKANBARU.COM - Ko.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.








