Hari Ini,
PPKM Diberlakukan Serentak Di Semua Kabupaten Kota Di Provinsi Riau
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan hari ini dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Saymsuar pada acara peluncurkan Jendela Informasi Pariwisata Riau (Aplikasi Jemari ), sekaligus peluncuran agenda pariwisata atau Launching Calendar of Events (CoE) 2021 di Komplek Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai), Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru, Riau, Minggu, 11 April 2021 pukul 20.00 WIB.
"Jam satu nanti kami mendapat arahan dari Menkopolhukam, Kejagung, Kapolri, Mendagri, Menag bahwa pelaksanaan kegiatan Ibadah dan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes tak boleh diabaikan," ucap Syamsuar, Senin, 12 April 2021. Mantan Bupati Siak dua periode ini juga menegaskan kalau Provinsi Riau tidak bisa berharap banyak kepada wisatawan berkunjung ke Bumi Lancang Kuning.
"Kita belum bisa berharap wisatawan mancanegara berkunjung ke Provinsi Riau karena kita belum dapat izin dari Pemerintah Pusat ditengah pandemi Covid-19," tambahnya. Syamsuar juga mengatakan akan lebih mengarahkan wisata domestik (lokal) untuk datang ke Provinsi Riau. "Kita tak bisa sesuka hati semoga apa yang diharapkan bisa terwujud dan banyak mengarahkan wisata domestik mengunjungi Bumi Lancang Kuning," pungkasnya. (ro)
anyak kepada wisatawan berkunjung ke Bumi Lancang Kuning.
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








