Pemko Pekanbaru Akan Lelang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan

Senin, 05 April 2021

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kini bersiap untuk membuka proses lelang pengelolaan parkir tepi jalan pasca diambil alih dari pihak ketiga beberapa bulan lalu. "Saat ini kami sedang berkonsultasi dengan Kejari sebagai lembaga pendamping," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso di Pekanbaru, Senin.

Dikatakan Yuliarso, pascadiputusnya kontrak kerjasama parkir tepi jalan dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu. Pengelolaan langsung diambil alih oleh Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. "Karena mitra kerja yang melakukan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru dinilai tidak dapat memenuhi poin kerjasama," katanya.

Sembari menunggu lelang lanjut Yuliarso, dishub kini juga tengah memetakan ulang potensi parkir tepi jalan. Tujuannya agar singkron nantinya dengan besaran kontrak lelang. "Kami memperkirakan potensi nilai parkir tepi jalan di Pekanbaru, per tahun mencapai Rp36 miliar itu dalam keadaan normal," katanya.

Untuk tahapan lelang lanjut dia, saat ini Dishub tengah menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan parkir, yang akan di sayembara kan dalam memilih mitra kerja dalam pengelolaan parkir. Ia belum dapat memastikan kapan sayembara pengelolaan parkir akan diumumkan di LPSE Pekanbaru. Namun, hal ini akan dilakukan secepatnya akan dilakukan sayembara.

"Karena ini terkait pengelolaan ke depan yang diharapkan akan lebih baik, kita upayakan untuk penataan lebih lagi," tukasnya. (antr)