FKPMR dan Achmad Bahas SKB 3 Menteri, Revisi UU Pilkada, Perpres Investasi Miras

Kamis, 04 Maret 2021

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPR RI Dapil Riau, Achmad melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Rabu (3/3/2021). 

Ada beberapa tema yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain merespon SKB 3 menteri, revisi UU Pilkada, hingga perpres investasi Miras. 

FKPMR secara tegas menolak SKB 3 menteri, hal tersebut akan disuarakannya di DPR RI.

"Selanjutnya masalah perpres nomor 10 tahun 2021 tentang invesrasi Miras, FKPMR meminta pasal - pasal yang berkaitan tentang investasi Miras tersebut dicabut dan direvisi, sehingga tak lagi ada di perpres tersebut tentang Miras. Hal ini kan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat," katanya lagi. 

Selanjutnya, politisi Demokrat ini mengatakan, bahwa terkait revisi undang - undang Pemilu, pihak FKPMR akan mendiskusikan dan mengkaji plus minus terkait hal tersebut.

"Tentu aspirasi ini akan kita sampaikan di RDP dan paripurna, sehingga aspirasi masyarakat Riau diperhatikan lembaga dan pemerintah," tukasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum FKPMR, Chaidir mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan beberapa hal ke Achmad sebagai aspirasi dari pemuka masyarakat Riau. 

"Seperti terkait SKB 3 menteri. FKPMR mendiskusikan dan hasil itu kita tuangkan dalam satu pokok pikiran. Kita minta SKB itu dicabut, banyak pertimbangan, antara lain kan masalah pendidikan dasar menengah kan sudah diserahkan ke daerah, yang mengatur. Soal kemajemukan, prularitas, kan memang sudah kita akui, tak ada masalah dengan pakaian itu," cakap Chaidir.

"Kenapa kok sekarang ketika kita sibuk pikirkan covid, pemulihan ekonomi, kok malah digaduhkan masalah pakaian ini, sesuatu yang tak perlu," tukasnya.(ckc)