Penerima Kuasa Minta Irvan Segera Selesaikan Pembayaran

Senin, 25 Januari 2021

RADARPEKANBARU.COM - Pilkada serentak tahun 2018 telah usai tapi masih ada segelumit cerita yang masih belum usai yakni terkait pengembalian dana yang diberikan oleh calon Gubernur Riau Firdaus ST MT kepada petinggi partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 11 M sebagai dana untuk mendapatkan rekomendasi partai belogo matahari biru tersebut.

 

Seperti foto surat yang sudah tersebar  dikalangan media, Senin (25/01) dimedia sosial WhatsApp bahwa ada surat kuasa yang diberikan oleh Firdaus ST MT kepada Fauzi Kadir dan Nehry Mangkuto Ameh yang berisikan tentang bahwa pihak  Firdaus ST MT meminta dana yang diberikan sebanyak 11 M untuk dikembalikan karena rekomendasi Partai Amanat Nasional tidak jadi diberikan kepada Firdaus ST MT untuk mengarungi pilgub Riau dan didalam surat kuasa juga dijelaskan bahwa uang baru dikembalikan sebanyak 5 M.

 

Fauzi Kadir saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mendapatkan kuasa dari walikota Pekanbaru Firdaus ST, MT namun saat ini persoalan itu kian rumit karena sebenarnya DPP hanya mendapat 2 M. Saat ditanyakan sejauh mana perkembangan perkara tersebut Fauzi mengatakan bahwa seharusnya Irvan Herman segera menyelesaikan masalah segera mungkin.

 

"Irvan Herman seharusnya segeralah menyelesaikan, dia yang bawa Firdaus ke DPP PAN, dan setelah kami telusuri yang diterima oleh DPP hanya sekitar 2 M dari 11 M yang diberikan Firdaus sisanya ini bertebar ke beberapa pihak, memang sudah di cicil oleh Irvan dengan rumah, namun nilainya belum mencukupi" Ungkap Fauzi Kadir selaku penerima kuasa.

 

Sebagai data tambahan bahwa dalam surat kuasa tersebut dikatakan bahwa penerima kuasa meminta untuk melakukan pembicaraan terhadap beberapa nama yakni, Edi Suparno Sekjend DPP PAN, Viva Yoga, Zainal Abidin, dan Irvan Herman selaku pengurus DPP PAN.

 

Irvan Herman yang dikonfirmasi seluler namun selulernya tidak aktif. Hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba menghubungi Irvan Herman untuk dikonfirmasi.(rab)