Masyarakat Tarai Bangun Kompak Dukung Pemekaran Desa Tarai Bangun

Senin, 25 Januari 2021

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar kompak mendukung pemekaran desa yang berbatasan langsung dengan Ibukota Provinsi Riau tersebut yaitu Kota Pekanbaru. Adapun wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah kawasan Dusun IV Tarab Mulia yang disepakati warga dinamakan nantinya dengan Desa Sungai Tarai.

Kesepakatan ini didapat setelah dilaksanakan rapat masyarakat yang dihadiri oleh perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan dihadiri juga oleh wakil rakyat dari BPD, Ahad (24/1/2021) malam di kediaman Kepala Dusun IV Tarab Mulia Jalan Sukajadi.

Dukungan ini tak hanya hadir dari masyarakat Dusun IV Tarab Mulia saja, melainkan juga dari dusun tetangga yang hadir dalam rapat musyawarah yang total hadir 65 warga tersebut. Seperti Dr Elviriadi yang hadir dalam rapat tersebut, meskipun ia domisili di Dusun II namun mendukung penuh adanya usaha pemekaran Desa Tarai Bangun untuk wilayah Dusun IV. 

"Saya sangat mendukung pemekaran ini, jika semuanya kita lengkap maka tidak ada alasan untuk tidak dimekarkan, bahkan aparat desa yang tidak menyetujui daerahnya dimekarkan bisa dipidana," kata Dosen UIN Suska Riau yang juga Ahli Hukum Pidana Lingkungan ini.

Masyarakat juga telah membentuk forum yang dinamakan Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa Tarai Bangun yang diketuai oleh Tokoh Masyarakat H Hasan Basri. Kepada masyarakat yang hadir malam itu, H Hasan Basri mengutarakan bahwa niat pemekaran ini lahir dari masyarakat yang menginginkan maju dan berkembang, karena mengingat jumlah masyarakat di Desa Tarai Bangun semakin hari terus bertambah, dibuktikan dengan semakin banyaknya developer yang membangun perumahan di Desa Tarai Bangun.

"Sekali lagi saya mau menanyakan kepada Bapak-bapak, apakah betul kita setuju untuk pemekaran ini?" tanya H Hasan Basri dalam sambutannya, yang secara serentak dijawab hadirin "Setuju..!"

Dengan demikian, disepakati pula nama desa ini nantinya yakni Desa Sungai Tarai. Kemudian seluruh komponen masyarakat diminta ikut berpartisipasi mempersiapkan semua administrasi yang diperlukan sesuai yang diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, bahwa daerah yang ingin dimekarkan minimal memiliki 800 KK.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dusun IV Abdul Muzakir, para Ketua RW yang ada di Dusun IV yaitu RW 1, 2, dan 3 serta para Ketua RT. Tampak juga Sekretaris BPD Desa Tarai Bangun Riki Rahmat SIKom bersama Anggota BPD Arma Yanis dan Berlin Krisna Nasution, serta calon PAW BPD Dapil Dusun IV Riwanto.

Adapun Susunan Pengurus Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa Tarai Bangun yakni Ketua H Hasan Basri, Wakil Ketua M Salim SPd MIp, Sekretaris Dr jarir MAg, dan Wakil Sekretaris Suryadi SE Sy ME.

Forum juga telah menyampaikan usulan pemekaran ini kepada Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos pada Senin 18 Januari 2021 lalu dan mendapat sambutan yang baik dari Kades, namun sampai saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut, demikian juga kepada Ketua BPD, forum masih menunggu jawaban atas usulan tersebut sembari terus melengkapi syarat-syarat administrasi persiapan pemekaran sesuai aturan yang berlaku. (drc)