Kemenkes: Vaksin Pfizer Tak Harus Diuji Klinis

Kamis, 21 Januari 2021

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Vaksin virus corona (Covid-19) buatan Pfizer belum tentu diuji klinis terlebih dahulu sebelum dipakai di Indonesia. Tak seperti vaksin Sinovac yang menjalani uji klinis beberapa kali dan melibatkan sejumlah relawan. Diketahui, vaksin Pfizer menjadi sorotan di beberapa negara di dunia lantaran puluhan orang meninggal dunia usai disuntik vaksin tersebut.

 

"Tidak semua pengeluaran izin obat dan vaksin harus dilakukan uji klinis," ucap Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Rabu (20/1). Diketahui, readyviewed vaksin Sinovac diberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) oleh BPOM setelah mendapatkan data interim tiga bulanan hasil uji klinis di Bandung, Jawa Barat.

 

Sementara untuk kasus Pfizer, EUA bisa saja diberikan oleh BPOM setelah menganalisa data hasil pemantauan vaksinasi Pfizer di luar negeri. "Kalau BPOM sudah mendapatkan data pemantauan, bisa diberikan [EUA]," ujar Nadia. Meski masih belum ada kejelasan kapan Pfizer akan digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Nadia menegaskan bahwa Kemenkes telah menetapkan penggunaan Pfizer.

 

Ketetapan penggunaan Pfizer dalam proses vaksinasi telah dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, beleid tersebut diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 28 Desember 2020 lalu.

"Rencana vaksinasi dengan Pfizer masih menunggu kepastian dari Pfizer sendiri, bisa juga ditanyakan ke Biofarma sebagai penyedia vaksin dan negosiator," kata Nadia. Sementara itu, Juru Bicara Vaksin dari PT Biofarma Bambang Heriyanto mengatakan vaksin Pfizer masih belum masuk ke Indonesia. Pihaknya juga mengatakan belum ada keputusan final terkait rencana pembelian vaksin dari Pfizer. "Pfizer belum masuk ke Indonesia, belum ada keputusan final terkait rencana pembelian vaksin dari Pfizer," kata Bambang. (cnn)