Tak Bekerja Maksimal, Ida Minta Walikota Pekanbaru Copot Agus Pramono

Selasa, 19 Januari 2021

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono, Senin (18/1/2021). Agus Pramono diperiksa selama 7,5 jam terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru. 

Agus diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 16.30 WIB. Selain Agus, Kabid dan Sekretaris DLHK Pekanbaru juga diperiksa oleh penyidik. 

Menanggapi diperiksanya Agus Pramono, anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti mengatakan adanya tumpukan sampah di Pekanbaru karena murni adanya kelalaian dari DLHK. Ida juga meminta walikota untuk segera mencopot Agus Pramono dari jabatannya. 

"Komisi I DPRD Pekanbaru memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, yang bertindak cepat dalam mengusut persoalan tumpukan sampah di Pekanbaru. Akibat kelalaian yang dilakukan oleh Kadis LHK Pekanbaru, masyarakat kini harus merasakan dampaknya. Kalau Walikota Pekanbaru serius, pertama-tama ya harus ganti Kadisnya karena tidak bisa bekerja maksimal," cakap Ida, Senin (18/1/2021).

Selanjutnya, Srikandi Golkar ini meminta agar DLHK menunjuk perusahaan pemenang tender pengelolaan sampah tahun 2020 lalu melalui PL untuk menyangkut sampah jelang pemenangan tender 2021 diumumkan. 

"Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang Rencana Pengembangan Industri Kawasan Pekanbaru, pengelolaan sampah di Pekanbaru seharusnya bisa dilakukan dengan efektif, efisien dan tuntas. Terlebih lagi, dana yang dikucurkan cukup besar yakni berjumlah Rp 45,5 miliar," jelasnya.(ckc)