• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2910 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2876 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2866 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2855 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Gubri Keluarkan Surat Edaran Sekolah Tatap Muka Terbatas

Redaksi Radarpku

Senin, 18 Januari 2021 11:52:29 WIB
Cetak
Gubri Keluarkan Surat Edaran Sekolah Tatap Muka Terbatas

RADARPEKANBARU.COM -- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas. Yakni untuk tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SLB untuk semester genap tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

 

SE tersebut ditujukan kepada para bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan dan kepala kantor wilayah kementerian agama. Dalam SE tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memulai sekolah tatap muka terbatas. Namun sebelum memulai sekolah tatap muka, harus mendapatkan izin atau rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 setempat.

"Selain ada rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 setempat, juga harus ada persetujuan orang tua wali peserta didik, dan sudah memenuhi daftar periksa kesiapan daftar tatap muka, pada laman dapodik," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Zul Ikram.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas tersebut, tetap harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari jam belajar, jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari, dan hal lainnya. "Jadi pada intinya, pelaksanaan sekolah tatap muka sudah boleh dimulai. Tapi wajib ada rekomendasi dari Satgas Covid-19, dan kebijakan kepala daerah masing-masing," ujarnya.

 

Dijelaskan Zul Ikram, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka ini juga harus berdasarkan kondisi zona penyebaran Covid-19 di daerah. Di mana jika di suatu daerah masih berada di zona merah, juga tidak diizinkan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka. "Sekolah tatap muka juga berdasarkan zona di kabupaten/kota. Kalau masih zona merah pastinya tidak akan mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19," sebutnya.

 

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, untuk daerah yang sudah menyatakan akan memulai proses sekolah tatap muka mulai Senin di antaranya Kabupaten Siak, Kampar, dan Kuantan Singingi. Ketiga daerah ini telah mendapatkan rekomendasi dari tim Satgas Covid-19 untuk melaksanakan proses belajar mengajar. "Yang sudah menyatakan melaksanakan sekolah tatap muka terbatas yakni Siak, Kampar, dan Kuantan Singingi. Kalau daerah lain masih dalam proses untuk sekolah tatap muka. Jika memenuhi syarat maka dipersilahkan buka," katanya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan untuk update Covid-19 di Riau per Ahad (17/1) jumlah tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 188 orang. Dengan tambahan pasien positif tersebut, maka total jumlah pasien positif di Riau hingga saat ini sudah mencapai 27.337 orang. "Selain itu, ada juga kabar baik, terdapat penambahan 139 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

 

Total keseluruhan pasien yang sudah dinyatakan sehat berjumlah 25.153 orang. Dilaporkan juga, terdapat penambahan satu pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Untuk total kasus kematian sejak adanya pandemi corona sudah mencapai 636 orang," paparnya. Vaksinasi Petugas Publik Direncanakan Mulai Maret Pemerintah merencanakan vaksinasi untuk petugas publik bakal dimulai Maret 2021.

 

Dalam skema ini, profesi wartawan masih dalam tahap pembahasan. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada sejumlah profesi yang masuk dalam kategori petugas publik ini. Yakni, TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN), imam masjid, pendeta, guru , petugas kelurahan, petugas pemakaman, dan pemadam kebakaran. "Iya, kurang lebih (Maret 2021, red)," ujarnya saat dihubungi, kemarin (17/1).

 

Meski begitu, jadwal vaksinasi ini masih harus bergantung pada ketersediaan vaksin yang ada. Sebab, 3 juta vaksin Sinovac yang tersedia ini dikhususkan untuk petugas kesehatan. Sehingga, vaksinasi petugas publik masih harus menunggu vaksin lain, apakah yang akan diproduksi bio farma atau kedatangan vaksin lainnya. Untuk vaksin multilateral sendiri,baru akan tersedia di kuartal kedua antara April-Juni 2021. "Kita tunggu vaksinnya juga ya," ungkapnya.

 

Disinggung soal isu masuknya wartawan dalam list vaksinasi usai petugas kesehatan ini, Nadia menegaskan, hal itu belum pasti. Saat ini, pihaknya masih membahasnya. Ia juga menampik telah mengatakan, wartawan sudah pasti bakal divaksin bersama TNI/Polri. "Saya ndak ngomong begitulah. Saya bilang wartawan termasuk nggak kategori pelayanan publik," jelasnya. Penentuan kategori pelayanan publik ini, menurut dia, tidak hanya mengacu pada seringnya bertemu banyak orang. Sebab, bila demikian, kuota 17,4 juta tentu tidak akan mencukupi.

 

"Kalau yang kerja dan ketemu banyak orang kan banyak juga nanti jadinya ya. Makanya nanti kita matangkan dulu lah ya," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, rencana vaksinasi massal Covid-19 terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang I diselenggarakan pada periode vaksinasi Januari-April 2021. Sasaran, pertama, 1,3 juta petugas kesehatan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

 

Disusul, 17,4 juta petugas publik. Kemudian, 21,5 juta lansia usia di atas 60 tahun dengan catatan telah diperoleh informasi mengenai keamanan vaksin untuk usia tersebut. Selanjutnya, untuk gelombang II akan dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022. Pada periode ini, vaksin akan diberikan pada 63,9 juta jiwa masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, disusul 77,4 juta jiwa penduduk dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.(rps)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:30:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ko.

Riau

Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:45:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.

Riau

Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.

Riau

Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:37:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com