Hukum Hewan yang Disembelih tanpa Mengucap Bismillah
RADAREKANBARU.COM -- Para ulama berbeda pendapat tentang hukum hewan ternak yang disembelih tanpa mengucapkan 'Bismillah' dengan disengaja.
Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, pendapat pertama, mayoritas para ulama yang terdiri dari ulama mazhab Hanafi, Maliki dan Hanbali menghukumi haram bangkai, hewan yang disembelih oleh orang Islam yang sengaja tidak mengucapkan lafaz bismillah saat penyembelihan.
Berdasarkan firman Allah Ta'ala,
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan," (Alquran surat Al Anaam ayat 121).
Pendapat kedua, para ulama yang menganut mazhab Syafi'i menghukumi halal daging hewan yang disembelih tanpa membaca bismillah. Mereka berpegang dengan hadis Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Hewan sembelihan orang Islam halal, baik ia menyebut nama Allah ataupun tidak," (HR. Abu Daud).
Tanggapan: Hadits di atas tidak kuat, karena hadisnya mursal dan terdapat salah seorang perawinya yang tidak dikenal. Dengan demikian, pendapat mayoritas ulama dalam hal ini adalah yang terkuat. Yaitu hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah adalah najis (bangkai).(rep)
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.
Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah
RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.
Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?
RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.
Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?
RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.








