GALERI FOTO --- Warga Lembah Sari Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Naker Lokal
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri: Mudah-mudahan Warga Lebih Paham Hukum
RADARPEKANBARU.COM - Warga Jalan Lingkar Danau Buatan RW 13, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru sangat antusias menghadiri Sosialisasi Perda (Sosper), anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Rabu (18/11/2020).
Sebab, selain mendapatkan pemahaman tentang Perda, juga warga bisa menyampaikan aspirasinya. Seperti diketahui, Sosper yang digelar Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri, berkenaan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, saat membuka Sosialisasi Perda Tenaga Kerja di Kelurahan Umban Sari, Rumbai Pesisir, Selasa (17/11/2020).
Hadir dalam Sosper tersebut pejabat Disnaker Pekanbaru Rahim, Lurah Lembah Sari, Camat Rumbai Pesisir, serta pihak terkait lainnya.
"Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya," katanya.

Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal di Kelurahan Limbungan, Rumbai, Pekanbaru oleh anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Senin (16/11/2020).
Disampaikannya, Sosper ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Pekanbaru melek hukum. Dengan demikian, seluruh masyarakat yang melihat hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam aktivitasnya sehari-hari.
"Kita inginkan masyarakat mendapatkan ilmu dan manfaat dari agenda sosper kita ini, terutama terkait prodak hukum atau Perda yang telah kita hasilkan," sebutnya.\

Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos (depan), foto bersama warga Jalan Lingkar Danau Buatan RW 13, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, usai Sosialisasi Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Rabu (18/11/2020).
Dijelaskan, bahwa kategori di dalam Perda penempatan tenaga kerja lokal untuk semua kategori pekerjaan. Seperti Cleaning Service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke Perda UMKM.

Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos (kanan) memberikan bingkisan kepada warga, di sela-sela Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal, Senin (16/11/2020).
"Di Pekanbaru banyak perusahaan yang bisa mengakomodir tenaga kerja lokal. Mulai rumah sakit, klinik, perbankan, hotel, dan perusahaan lainnya," terangnya lagi. ***
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








