• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2211 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4567 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4522 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4634 Kali

  • Home
  • Internasional

Google Digugat Lagi, Dituduh Dominasi Mesin Pencarian

Redaksi Radarpku

Jumat, 18 Desember 2020 11:06:31 WIB
Cetak
Google Digugat Lagi, Dituduh Dominasi Mesin Pencarian

WASHINGTON -- Google digugat kembali. Kali ini 38 negara bagian AS menuduh raksasa teknologi ini telah menjadikan mesin pencarinya dominan di dalam mobil, TV, dan speaker seperti di ponsel cerdas. Ini menyusul gugatan penting oleh Departemen Kehakiman AS (DoJ) atas masalah serupa pada Oktober. Gugatan ini adalah yang ketiga terkait pemerintah AS atas raksasa teknologi itu dalam dua bulan.
 


Google mengatakan dalam sebuah blog bahwa mendesain ulang mesin pencari akan menghilangkan informasi berguna orang Amerika. "Kami tahu bahwa pengawasan terhadap perusahaan besar itu penting dan kami siap untuk menjawab pertanyaan dan mengatasi masalah," tulis direktur kebijakan ekonomi Google Adam Cohen dilansir BBC, Jumat (18/12).
 


Cohen memaparkan gugatan ini berupaya mendesain ulang Google Search dengan cara yang akan menghilangkan informasi berguna orang Amerika dan melukai kemampuan bisnis untuk terhubung langsung dengan pelanggan. "Kami berharap dapat mengajukan kasus tersebut ke pengadilan, sambil tetap fokus pada memberikan pengalaman penelusuran berkualitas tinggi untuk pengguna kami," jelasnya.
 


Ia menambahkan ada banyak alternatif selain Google saat mencari informasi yang relevan termasuk Amazon, Expedia, dan Tripadvisor. Raksasa teknologi itu berpandangan bahwa gugatan tersebut menunjukkan bahwa Google Search pada kenyataannya menjadi kurang berguna bagi konsumen.
 


Cohen menjelaskan saat menelusuri produk dan layanan lokal, Google Search menampilkan informasi yang membantu pengguna terhubung dengan bisnis secara langsung dan membantu mereka menjangkau lebih banyak pelanggan. "Gugatan ini menuntut perubahan pada desain Google Penelusuran yang mengharuskan kami menampilkan perantara online secara mencolok sebagai pengganti koneksi langsung ke bisnis," tambahnya.
 


Gugatan tersebut diajukan pada Kamis oleh 38 negara bagian dan teritori dengan jaksa Demokrat dan Republik, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Colorado Phil Weiser. "Tindakan antikompetitif Google telah melindungi monopoli pencarian umum dan mengecualikan saingannya, merampas konsumen dari keuntungan pilihan kompetitif, mencegah inovasi, dan merusak masuk atau perluasan baru," jelas Weiser.
 


"Gugatan ini berusaha memulihkan persaingan," tambahnya. Ini adalah masalah terpisah dari gugatan yang diajukan pada Rabu di mana 10 negara bagian AS menuduh Google melakukan praktik anti-persaingan dalam periklanan online, termasuk tuduhan bahwa ia membuat kesepakatan dengan Facebook untuk memanipulasi lelang iklan online.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com