Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Tinggal Menunggu SK
RADARPEKANBARU.COM - Pelantikan pimpinan DPRD Riau segera dilakukan. SK-nya sudah ditandatangani Mendagri. Saat ini sekretariat DPRD Riau tinggal menunggu SK tersebut dan kemudian baru dilakukan pelantikan. Untuk diketahui, tiga orang pimpinan DPRD Riau mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada di sejumlah daerah. PAW mereka sudah dilantik. Namun pimpinan DPRD Riau belum dilantik karena masih menunggu SK dari Mendagri turun.
"Untuk pergantian pimpinan dari Golkar yakni pak Yulisman dan Demokrat yakni pak Agung Nugroho sudah berproses. Bahkan kita sudah dengar informasi bahwa sudah ditandatangani Kemendagri. Kita menunggu suratnya sampai ke DPRD. Setelah itu baru dilakukan pelantikan," kata Sekretaris DPRD Riau Muflihun.
Muflihun menjelaskan, setakat ini pergantian pimpinan dari partai PDI-P yang sebelumnya dijabat Zukri Misran belum diproses. Karena usulan dari PDI-P belum masuk ke sekretariat DPRD Riau. "Dari PDI-P kita tunggu, karena ini memang ranahnya partai, jadi kita siap menunggu dan siap memproses jika usulannya sudah masuk," kata Muflihun lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, memang info yang masuk pergantian dari dua partai sudah berproses. Hardianto sendiri mendorong agar pelantikan cepat dilakukan. "Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dilakukan pelantikan pimpinan. Jadi nanti saya tidak sendiri lagi memimpin DPRD," cakap Hardianto. (ckp)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








