Wagubri Edy Natar Ingatkan ASN dan Masyarakat Soal Netralitas Pilkada

Rabu, 25 November 2020

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat soal netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember nanti.

Menurut orang nomor dua di Riau ini, dalam gelaran pesta demokrasi tersebut, tidak ada boleh pihak mana pun mengintervensi untuk mengarahkan ke calon tertentu.

"Netralitas sudah jadi keharusan. Siapa pun yang terpilih itulah terbaik. Jadi kita harus belajar berdemokrasi yang baik," kata Wagubri, Selasa (24/11/20).

Menurut mantan Danrem 031/WB ini, Pilkada merupakan sarana masyarakat untuk menyalurkan suaranya, untuk menentukan siapa pemimpinnya. Hak suara dari masyarakat adalah prerogatif yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. 

Khusus ASN, jika terlibat karena ketidaknetralannya, tentu akan ada konsekuensi. Aturan yang telah mengikat terhadap semua abdi negara ini, akan dilakukan jika memang ada yang melanggar. 

"Kalau ada ASN tak netral, tentu ada konsekuensi sesuai aturan berlaku. Semuanya kembali kepada diri kita sendiri. Kalau hal ini kita biasakan, kedepan tak lagi menjadi persoalan," ujar Wagub. 

Pada kesempatan ini, Edy Afrizal juga mengingatkan netralitas ditingkat desa. Menurutnya, kurangnya pemantauan menyebabkan masyarakat di pedesaan tergolong rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Wagubri pun berharap, semua elemen agar menggunakan hati nuraninya. Tidak ada boleh mengintervensi, dengan memberikan uang atau dalih dalam bentuk apa pun. 

"Jangan mau dipengaruhi orang tertentu yang tidak bertanggung jawab. Katakanlah diberikan insentif yang nilainya tidak seberapa. Tapi sebenarnya itu adalah pembodohan kepada masyarakat. Kita harus percaya diri, tidak boleh ada pihal mengintervensi," tegas Wagub.(rtc)