KPU Meranti temukan 837 surat suara rusak

Selasa, 24 November 2020

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk keperluan Pilkada 2020. Namun selama tiga hari proses pelipatan itu ditemukan 837 lembar surat suara rusak karena berbagai hal. 

"Penyortiran dan pelipatan sudah tuntas dalam tiga hari sejak tanggal 16 hingga 18 November 2020," kata Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi SDM dan Parmas, Hanafi SSos kepada ANTARA, Senin. 

Setiap hari pelipatan, petugas menemukan surat suara dalam keadaan rusak. Beberapa kategori rusak itu antara lain, hasil cetakan tidak jelas, sobek, terpotong, bercak dan lain-lain.

"Untuk surat suara yang rusak akan dimusnahkan paling lama satu hari sebelum pencoblosan. Saat pemusnahan akan disaksikan oleh Bawaslu nantinya," ujar Hanafi.

Menurutnya, surat suara yang rusak langsung akan digantikan. Sebab, saat pendistribusian ke Kepulauan Meranti beberapa hari lalu, selain dilebihkan 2,5 persen dari jumlah DPT, surat suara juga ada cadangan sebanyak 2.000 lembar. 

"Surat suara cadangan ini, selain untuk menggantikan yang rusak, juga digunakan andai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) nantinya," ujar Hanafi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kepulauan Meranti, surat suara yang rusak berjumlah 837 lembar, rata-rata kerusakannya adalah bebercak.

Surat suara yang bebercak ini sebanyak 539 lembar, terpotong 79 lembar, sobek 51 lembar, buram 16 lembar dan kerusakan lain-lain sebanyak 152 lembar.

Untuk proses pelipatan dan penyortiran, KPUKabupaten Kepulauan Meranti memberdayakan 26 orang pekerja lepas yang diawasi dan dijaga ketat oleh beberapa orang petugas kepolisian.(ant)