• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2911 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2880 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2867 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2865 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2857 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

AMUK desak KPK periksa dan tetapkan Indra Gunawan Eet tersangka

Redaksi Radarpku

Sabtu, 21 November 2020 12:32:05 WIB
Cetak
AMUK  desak KPK periksa dan tetapkan Indra Gunawan Eet tersangka

RADARPEKANBAARU.COM - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) kembali menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). 

Dalam rilis yang diterima , massa mendesak agar KPK segera memeriksa kembali mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan Eet terkait kasus dugaan korupsi proyek Multi Year pembangunan jalan tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis. 

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah atribut seperti spanduk bertuliskan tuntutan agar KPK segera menetapkan tersangka Indra Gunawan Eet dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years Pembangunan Jalan tahun 2013 - 2015 dan 2017 - 2019 di Kabupaten Bengkalis. Bahkan tampak juga poster yang bertuliskan Indra Gunawan Eet kebal hukum.

"Kami mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di AMUK RIAU kecewa, sampai hari ini KPK belum juga menetapkan tersangka saudara Indra Gunawan Eet, padahal sudah lebih dari dua kali diperiksa oleh KPK, belum lagi sejumlah fakta persidangan juga mengarah kepada yang bersangkutan," ungkap Wanson selaku Kordinator AMUK RIAU. 

Massa juga menyampaikan jika KPK tak kunjung memeriksa kembali saudara Indra Gunawan Eet, ini menunjukkan bahwa mantan Ketua DPRD Riau tersebut terkesan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years Pembangunan Jalan tahun 2013-2015 dan Tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau. 

"Kami lihat, KPK seperti tak bertaji, sudah berkali - kali Indra Gunawan Eet diperiksa, namun tak jelas statusnya, ini kan terkesan yang bersangkutan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis," ujar orator lainnya.

Desakan itu tertuang dalam beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut. Seperti mendesak KPK untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan EET yang diduga menerima uang suap APBD "Ketuk Palu" Kabupaten Bengkalis TA 2012 untuk Proyek Multi Year Tahun 2013 - 2015.

Mereka juga meminta agar, KPK untuk segera menahan Indra Gunawan Eet yang diduga menerima uang proyek multi years 2013 - 2015 DAN 2017 - 2019. Lalu mendesak KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multi Year Kabupaten Bengkalis untuk Menjadikan Indra Gunawan Eet Sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019 - 2024. Terakhir massa meminta KPK segera periksa kembali Indra Gunawan Eet, agar tidak ada kesan yang bersangkutan kebal hukum. 

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan bahwa jika keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru saat digelarnya persidangan yang menghadirkan saksi-saksi untuk pembuktian terhadap dakwaan terdakwa Amril Mukminin. 

"Apabila dari fakta-fakta di persidangan nantinya ditemukan adanya setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan menetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka," ujarnya kala itu.

Kala itu, Indra Gunawan Eet alias Engah dipanggil sebagai salah satu saksi dalam perkara yang menyeret Amril Mukminin.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:30:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ko.

Riau

Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:45:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.

Riau

Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.

Riau

Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:37:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com