• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2210 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4566 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4521 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4633 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

AMUK desak KPK periksa dan tetapkan Indra Gunawan Eet tersangka

Redaksi Radarpku

Sabtu, 21 November 2020 12:32:05 WIB
Cetak
AMUK  desak KPK periksa dan tetapkan Indra Gunawan Eet tersangka

RADARPEKANBAARU.COM - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) kembali menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11). 

Dalam rilis yang diterima , massa mendesak agar KPK segera memeriksa kembali mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan Eet terkait kasus dugaan korupsi proyek Multi Year pembangunan jalan tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis. 

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah atribut seperti spanduk bertuliskan tuntutan agar KPK segera menetapkan tersangka Indra Gunawan Eet dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years Pembangunan Jalan tahun 2013 - 2015 dan 2017 - 2019 di Kabupaten Bengkalis. Bahkan tampak juga poster yang bertuliskan Indra Gunawan Eet kebal hukum.

"Kami mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di AMUK RIAU kecewa, sampai hari ini KPK belum juga menetapkan tersangka saudara Indra Gunawan Eet, padahal sudah lebih dari dua kali diperiksa oleh KPK, belum lagi sejumlah fakta persidangan juga mengarah kepada yang bersangkutan," ungkap Wanson selaku Kordinator AMUK RIAU. 

Massa juga menyampaikan jika KPK tak kunjung memeriksa kembali saudara Indra Gunawan Eet, ini menunjukkan bahwa mantan Ketua DPRD Riau tersebut terkesan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years Pembangunan Jalan tahun 2013-2015 dan Tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau. 

"Kami lihat, KPK seperti tak bertaji, sudah berkali - kali Indra Gunawan Eet diperiksa, namun tak jelas statusnya, ini kan terkesan yang bersangkutan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek multi years tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis," ujar orator lainnya.

Desakan itu tertuang dalam beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut. Seperti mendesak KPK untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan EET yang diduga menerima uang suap APBD "Ketuk Palu" Kabupaten Bengkalis TA 2012 untuk Proyek Multi Year Tahun 2013 - 2015.

Mereka juga meminta agar, KPK untuk segera menahan Indra Gunawan Eet yang diduga menerima uang proyek multi years 2013 - 2015 DAN 2017 - 2019. Lalu mendesak KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multi Year Kabupaten Bengkalis untuk Menjadikan Indra Gunawan Eet Sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019 - 2024. Terakhir massa meminta KPK segera periksa kembali Indra Gunawan Eet, agar tidak ada kesan yang bersangkutan kebal hukum. 

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan bahwa jika keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru saat digelarnya persidangan yang menghadirkan saksi-saksi untuk pembuktian terhadap dakwaan terdakwa Amril Mukminin. 

"Apabila dari fakta-fakta di persidangan nantinya ditemukan adanya setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan menetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka," ujarnya kala itu.

Kala itu, Indra Gunawan Eet alias Engah dipanggil sebagai salah satu saksi dalam perkara yang menyeret Amril Mukminin.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com