Ini PAW Anggota DPRD Riau yang Mundur Karena Maju Pilkada

Rabu, 18 November 2020

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris DPRD Riau Muflihun mengatakan, mayoritas partai sudah memasukkan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW) dan juga calon pengganti pimpinan DPRD Riau.

Lima dari enam partai politik yang anggota dewannya maju pada Pilkada serentak 9 daerah di Riau sudah memasukkan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) ke Sekretariat DPRD Riau. Lima partai itu yakni Golkar, Gerindra dan PAN dan Demokrat, dan PKB. 

Dengan demikian tersisa PDI-P yang belum memasukkan nama PAW ke DPRD Riau. "Sudah 5 partai yang masukkan nama PAW, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat dan PKB. Itu yang baru berproses," kata Muflihun, Rabu (18/11/2020). 

Muflihun menjelaskan, usulan yang masuk dari Golkar yakni Yanti Komala Sari yang akan menggantikan Indra Gunawan Eet dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti. 

Sementara Partai Gerindra mengusulkan Dona Sri Utami yang menggantikan Husni Thamrin dari Dapil Siak dan Pelalawan. 

Semetara PAN mengusulkan Mardianto Manan yang menggantikan Komperensi (Dapil Kuantan Singingi-Indragiri Hulu) yang maju sebagai wakil bupati Kuansing.(ckc)