UMK Pekanbaru Tahun 2021 Tidak Naik, Sama dengan Tahun Lalu
RADARPEKANBARU.COM - Ada kemungkinan besaran Upah Mininum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2021 sama dengan tahun ini. Besaran UMK tahun 2020 di Kota Pekanbaru mencapai Rp 2,9 juta.
Hal ini sesuai surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.
"Kita mengikuti kebijakan ini yang berlaku nasional. Ada kemungkinan UMK tahun depan sama dengan tahun ini," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Minggu 1 Oktober 2020.
Menurutnya, pemerintah kota pada dasaranya mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Gubernur Riau juga sudah menerbitkan surat edaran terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021.
Edaran ini bagi bupati dan walikota di Provinsi Riau. Surat ini menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.
Satu poin dalam surat edaran gubernur yakni melakukan penyesuaian nilai UMK tahun 2021 sama dengan UMK tahun 2020.
Poin lainnya yakni agar merekomendasikan nilai UMK setelah tahun 2021 kepada Gubernur Riau sesuai ketentuan perundang-undangan. Wali kota/bupati bisa menyampaikan rekomendasi UMK tahun 2021 kepada Gubernur Riau.
Mereka bisa berkordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.(roc)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








