16 Orang Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Kota Pekanbaru Positif Covid-19

Sabtu, 31 Oktober 2020

RADARPEKANBARU.COM - Dari 1.502 orang narapidana, terdapat 16 orang yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19. Selain itu ada 4 orang petugas yang juga dinyatakan positif.

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Riau, Ibnu Chuldun dari 16 orang narapidana itu terdapat 1 orang yang sedang menjalani perawatan di RS Awal Bros Pekanbaru dan 1 orang meninggal dunia dengan riwayat memiliki penyakit bawaan yakni sakit jantung.

"Narapidana ada 16 orang yang positif covid-19 dan 4 orang petugas permasyarakatan," terangnya. 

Sementara untuk warga binaan yang meninggal dunia diketahui bernama Syahrizal Hamid. Ia merupakan warga binaan yang menjalani hukuman kasus korupsi dengan masa hukuman 8 tahun, denda pengganti 4 bulan dan kurungan uang pengganti 5 tahun.

"Sebelumnya, almarhum izin berobat keluar lapas atas rekomendasi oleh dokter lapas didampingi oleh petugas lapas dan kembali lagi ke Lapas. Namun pada 26 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, almarhum mengalami sesak nafas dan dibawa ke RS Awal Bros dan dilakukan opname," terangnya.

Masih kata Ibnu, setelah diperiksa dan dirontgen tampak ada gambaran covid pada paru-paru. Kemudian didampingi dr Rosamawati, petugas lapas dan keluarga, pasien dirawat hingga dinyatakan meninggal dunia. 

"Almarhum dinyatakan positif covid-19 oleh RS Awal Bros. Hasil test swab juga masih berada di sana. Sementara untuk riwayatnya, almarhum memiliki penyakit jantung, dan sudah beberapa kali dibawa berobat keluar. Ini terlihat pada buku pengobatan pasien di klinik lapas Pekanbaru. Dimana mulai berobat pada 08 november 2016 dan terakhir berobat jumat pada tanggal 23 september 2020 dan dirujuk ke RS Awal Bros," paparnya. 

Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki kapasitas sebanyak 771 orang. Namun kini lapas itu dihuni 1.502 warga binaan. Sedangkan jumlah petugas sebanyak 109 orang.(rtc)