APBD Perubahan Pekanbaru 2020 dirancang naik Rp189 miliar untuk COVID-19

Senin, 28 September 2020

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 jumlahnya naik sebesar Rp189 miliar dari APBD murni 2020 yang disahkan Rp2,601 triliun. Wali Kota Pekanbaru mengatakan kenaikan itu relevan dengan adanya Instruksi Presiden tentang pengalokasian anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19.

"Jadi KUA dan PPAS pada Tahun Anggaran Perubahan sudah diajukanberdasarkan beberapa pertimbangan nilainya ditetapkan sebesar Rp2,79 triliun mengalami pertambahan Rp189 miliar dari APBD murni," kata Firdaus di Pekanbaru, Ahad.

Kata Firdaus peningkatan APBD Perubahan itu dikarenakan adanya bantuan dana dari Pemerintah Pusat karena tugas tambahan. "Meningkat karena untuk kegiatan kesehatan, pendidikan dan bantuan kepada masyarakat," kata Firdaus.Kata Wako penambahan anggaran akan prioritaskan pada program penanganan COVID-19 di bidang kesehatan secara umumnya serta pemulihan ekonomi di Pekanbaru, terkhusus untuk UMKM.

"Targetnya juga menumbuhkan ekonomi Pekanbaru dengan protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru," kata Wako. Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pemko dan DPRD sudah menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2020 secara virtual pada Kamis (24/9) malam.

Berdasarkan KUA-PPAS tersebut APBD-P 2020 disepakati sebesar Rp2,79 triliun, naik sebesar Rp189 miliar dari APBD murni 2020. "Angka Rp2,79 triliun merupakan gambaran awal, akan ada pembahasan lagi di tingkat Banggar setelah itu penyampaian nota keuangan dilanjutkan pandangan fraksi dan jawaban pemerintah baru ketok palu," kata dia.

Setelah ketok palu lanjut Syoffaizal, APBD-P akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. "Evaluasi di provinsi diperkirakan 14 hari dan akhir Oktober atau awal November diperkirakan sudah bisa digunakan," tutupnya. (antr)