33 paslon ditetapkan di 9 kab/kota di Riau, satu ditunda karena COVID-19

Kamis, 24 September 2020

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 33 pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di sembilan daerah di Provinsi Riau resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai kontestan pada pemilihan serentak pada 9 Desember 2020.

"Alhamdulillah, KPU di 9 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan telah melakukan penetapan 33 nama paslon dari 34 yang ikut mendaftar," kata komisioner KPUProvinsi Riau, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Rabu. Mengapa hanya 33, kata Nugroho, karena terdapat satu paslondari Kepulauan Meranti alami penundaan akibat belum melewati tahapan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen.

"Penundaan tahapan terhadap paslon itu karena salah satu bacalon terkonfirmasi positif COVID-19," katanya. Satu paslon yang alami penundaan adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim yang berpasangan dengan Abdul Rauf.

"Abdul Rauf hingga kini masih dinyatakan positif COVID-19," katanya. Adapun 33 nama paslon yang maju pada pemilihan serentak 2020 berdasarkan nomor urut pendaftaran diantaranya dari Kuantan Singingi ada tiga paslon yakni Andi Putra - Suhardiman Amby, Halim - Komperensi, sertaMursini - Indra Putra.

Kota Dumai ada ada empat paslon yakniPaisal- Amris, Edi Sepen -Zainal Abidin,Hendri Sandra- Muhammad Rizal Akbar, serta Eko Suharjo- Syarifah.(antr)