KPU Riau Belum Terima Permohonan PAW 6 Anggota DPRD yang Maju Pilkada

Jumat, 18 September 2020

RADARPEKANBARU.COM - Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum menerima permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) 6 anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada serentak 9 daerah di Riau.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. Menurutnya, sampai saat ini permohonan tersebut belum sampai ke KPU Riau.

"Permohonan dari DPRD Provinsi Riau belum masuk. Kalau ada surat masuk tentu segera kami respon paling lama 5 hari sejak surat diterima," kata pria yang akrab disapa Nugi ini. 

Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum KPU Riau Firdaus mengatakan, berdasarkan mekanisme PAW, pimpinan DPRD Riau bersurat ke KPU bahwa ada kekosongan akibat anggota DPRD yang maju pada Pilkada.

"Kalau tak diajukan ya tak di proses. Jadi KPU prinsipnya kalau sudah diajukan pimpinan, nanti kita pleno untuk kursi berikutnya," cakap Firdaus.

Untuk diketahui, ada 6 anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada serentak 9 daerah 2020. Mereka adalah Indra Gunawan Eet di Bengkalis, Asri Auzar di Rohil, Zukri Misran dan Husni Thamrin di Pelalawan, Muhammad Adil di Meranti, dan Komperensi di Kuansing.(ckc)