Aliran Dana Rp 23, 6 Miliar Harus Diusut, R Adnan SH MH: Kasmarni Mestinya Sudah Jadi Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Praktisi hukum R. Adnan SH MH menilai dalam perkara dugaan korupsi proyek Multiyears Jalan Duri-Pakning, Kabupaten Bengkalis selayaknya dicermati secara terpisah.
Menurut Dosen Hukum Acara Pidana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Bogor, dan Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung ini, memang dalam aturannya saksi dapat dan bisa mengundurkan diri oleh sesuatu pertimbangan.
"Namun dalam kasus ini, saksi Kasmarni sesuai dengan dakwaan Jaksa diduga terlibat menerima aliran dana sebesar Rp 23.6 M dari dua orang pengusaha sawit yang juga menjadi saksi dan mengakui aliran dana tersebut siapa yang menerimanya,"ungkap R. Adnan kepada Wartawan baru baru ini.
Oleh karena itu, sebagai orang yang memahami hukum, dirinya tidak dapat memahami pertimbangan hakim yang mengabulkan permohonan mundurnya Kasmarni sebagai saksi sang Suami.
"Dengan tidak berpikir buruk ya, ini ada sesuatu yang janggal. Kalau pendapat saya, dengan bukti yang ada, Kasmarni itu mestinya sudah jadi tersangka," ujarnya.
Hal yang tak berbeda juga disampaikan oleh pakar hukum Dr. Nurul Huda. Menurut dosen Universitas Islam Riau (UIR) ini, perlu dipertanyakan apa yang menjadi pertimbangan hakim dengan mengabulkan mundurnya saksi.
"Namun demikian, dengan mundurnya Kasmarni sebagai saksi, secara diam-dian Kasmarni mengakui dakwan Jaksa terkait aliran dana Rp.23.6 M dari pengusaha sawit tersebut,"ucap Nurul Huda.
Atas pernyataan tersebut, jaksa KPK Takdir Suhan SH menyampaikan, tidak keberataan terhadap permohonan Kasmarni saat itu.(r24)
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
RADARPEKANBARU.COM - Penanganan persoalan pertanahan.
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
RADARPEKANBARU.COM - Ko.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.








