PILIHAN +INDEKS
Keringanan Membayar PBB di Pekanbaru Berlaku hingga Akhir September
ilustrasi internet
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Pekanbaru masih bisa mendapat program stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan. Mereka bisa memperolehnya hingga 30 September 2020 mendatang. Adanya stimulus ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak daerah. Pemberian keringanan ini pasca pandemi Covid-19 melanda.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan stimulus ini," papar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (20/8/2020). Stimulus ini tidak berlaku setelah masa keringanan berakhir. Pembayaran pajak daerah kembali normal setelah September 2020 mendatang.
"Kalau seharusnya bayar Rp100 juta, ya tetap bayar Rp100 juta. Kalau sekarang bayarnya masih ada stimulus," terangnya. Zulhelmi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan. keringanan membayar PBB. Pembayaran PBB sektor perkotaan di Kota Pekanbaru mendapat keringanan. (hrc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








