Pemko Pekanbaru akan Terapkan Sekolah Sekali Dalam Seminggu
RADARPEKANBARU.COM - Sekolah sekali seminggu masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Rencana itu harus mendapat persetujuan dua kementerian itu.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT sebenarnya menyetujui sekolah sekali seminggu atas beberapa pertimbangan. Seperti masih ada siswa yang belum bisa mengakses internet. Selain itu, pemerintah juga tak mampu memberikan subsidi. Jika lampu hijau dari kementerian diterima, penerapan ditargetkan Agustus ini.
Sekolah sekali seminggu ini prinsipnya menjadwalkan siswa untuk datang ke sekolah pada hari yang ditentukan, yakni Senin dan Kamis. Siswa dibagi hanya setengah dari daya tampung kelas dan berada di sekolah beberapa jam saja.
Saat ke sekolah, siswa tidak belajar, melainkan menerima penugasan dari guru untuk sepekan ke depan dan menyerahkan tugas yang diterima dari pekan sebelumnya.
"Kita siap (menerapkan). Tapi masih nunggu lampu hijau (dari kementerian)," kata Walikota, Senin (10/8/2020).
Ia meminta agar sekokah yang ada di Pekanbaru tetap mematuhi kebijakan saat ini. Yaitu masih pada sistem sekokah dalam jaringan (daring) dan belum tatap muka. "Kepada sekolah negeri swasta dan pesantren, agat jangan melakukan dengan aturan sendiri, hari ini kita zona merah," tegasnya.
Lanjutnya, zona merah yang dimaksudnya ini adalah potensi penularan Covid-19 masih tinggi. Di Pekanbaru penambahan kasus terkonfirmasi positif terjadi di berbagai kelompok. Mulai dari pegawai bank, tempat kerja hingga tenaga kesehatan.
"Semoga jangan terjadi di pendidikan," jelasnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, surat untuk meminta izin pada dua Kementerian yakni Kemendikbud dan Kemenag untuk penerapan sekokah sekali seminggu sudah dikirimkan.
"Sudah empat hari lalu dikirimkan. Kita masih menunggu jawaban," jelasnya.
Penerapan sekokah sekali seminggu memang memiliki mekanisme yang harus dilalui. Mekanismenya, ada surat dari Walikota dikirim ke kementerian untuk meminta persetujuan.
"Jadi masih tunggu izin Kemendikbud," jelasnya.
Jika persetujuan dari Kemendikbud diterima, kepala sekolah yang ada di Pekanbaru akan dipanggil untuk mendapatkan penjelasan terkait bagaimana pola penerapan sekokah sekali seminggu ini.
"Penerapannya kan tidak serta merta. Kita sosialisasikan dulu, dan kalaupun dibuka dalam SOP kita itu, anak mesti diizinkan orang tua. Ada pernyataannya," jelasnya.(ckc)
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
RADARPEKANBARU.COM - Penanganan persoalan pertanahan.
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
RADARPEKANBARU.COM - Ko.
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.








