• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2207 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4544 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4563 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4516 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4628 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

KPK: 90 Persen Aset di Riau Masih Bermasalah

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Juli 2020 09:30:29 WIB
Cetak
KPK: 90 Persen Aset di Riau Masih Bermasalah

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan jajaran masih berada di Pekanbaru sepekan terakhir.

Hari ini, Rabu (22/7/2020) merupakan hari ketiga lembaga antirasuah tersebut di bumi lancang kuning. Penanganan dan penyelamatan aset daerah menjadi poin penting yang selalu diingatkannya.

Sebab menurut informasi KPK RI saat mempertanyakan lambatnya kemajuan program sertifikasi aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Riau dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Rabu. 

KPK kembali mendorong semua pemangku-kepentingan di wilayah Riau untuk bersama-sama melakukan upaya penyelamatan aset daerah.

"Salah satunya dengan mempercepat sertifikasi aset-aset daerah, khususnya bidang tanah. Berdasarkan data KPK, sertifikasi aset di Riau masih belum memenuhi target. Ada sekitar lebih dari 2.000 jenis aset di seluruh wilayah Riau, tapi baru sekitar 10 persen yang sudah bersertifikat. Selebihnya masih bermasalah," tegas Lili. 

Khusus di Provinsi Riau, lanjut Lili, sesuai laporan terakhir yang dikumpulkan KPK sampai dengan bulan Juni 2020, tercatat baru 340 bidang tanah atau 35,98 persen dari 945 bidang tanah keseluruhan aset milik pemda Provinsi Riau, yang telah bersertifikat.

Hadir dalam pertemuan itu adalah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Riau, dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK. 

Senin lalu, Lili dan rombongan menyambangi kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. Kemudian sehari berselang, atau Selasa (21/7/2020), melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau dan jajaran di kantor Gubernur. Kantor BPKP juga menjadi lokasi yang dikunjungi lembaga antirasuah tersebut selama tiga hari di Pekanbaru ini.

Persoalan aset memang menjadi poin penting yang disorot KPK RI. Berdasarkan telaah KPK, kata Lili, secara umum ada 6 (enam) kendala yang menyebabkan lambatnya sertifikasi aset bidang tanah milik Pemda. 

Pertama, Pemda tidak dapat menunjukan batas-batas fisik aset yang dimilikinya. Dua, Pemda tidak dapat menunjukan alas hak atas aset yang dikuasinya. Tiga, aset milik Pemda dikuasai pihak ketiga. Empat, Pemda tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pensertifikatan. Lima, kurangnya jumlah juru ukur pada Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota.

"Dan keenam, lemahnya koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota," Katanya.

Menanggapi Pimpinan KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir, menyebutkan pihaknya selama ini sudah bekerja sama dengan pemda Provinsi Riau, termasuk pula langkah proaktif dari Kantor Pertanahan untuk berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Riau, untuk meningkatkan jumlah aset bidang tanah milik Pemda yang bersertifikat.

Pengelolaan aset daerah secara legal, tutur Syahrir, telah diatur dalam Pasal 75 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

"Di situ disebutkan bahwa pengguna barang (pemda) harus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik negara/daerah yang berada di bawah penguasaannya," jelasnya.

Namun, sambung Syahrir, BPN Riau menghadapi persoalan, yaitu pemda tidak menganggarkan dalam APBD ketersediaan dana untuk kegiatan pematokan batas-batas bidang tanah milik Pemda, sehingga pegawai yang bertugas sulit untuk menjalankannya. 

Selain itu, katanya, ada pula aset tanah pemda yang dokumennya tak lengkap, atau hanya salinan berstatus girik dan sebagainya, sehingga BPN Riau sulit menindaklanjutinya. Solusinya, saran Syahrir, adalah pemda menyampaikan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat setempat setingkat Eselon 1 kepada BPN Provinsi Riau atau Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. 

"Dengan Surat Pernyataan ini BPN Riau dapat menindaklanjuti permohonan sertifikasi bidang tanah tersebut," ujar Syahrir.(rpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com