• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2204 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4543 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4562 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4515 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4627 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Ukuran Baligh Bagi Muslimah

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Juli 2020 08:44:27 WIB
Cetak
Ukuran Baligh Bagi Muslimah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Dalam hukum Islam, seseorang yang telah sampai dalam tahap kedewasaan disebut baligh (bahasa Arab: sampai). Para ulama mazhab telah sepakat bahwa haid dan hamil merupakan bukti kebalighan seorang perempuan. Hamil terjadi karena adanya pembuahan ovum oleh sperma, sedangkan haid kedudukannya sama dengan mengeluarkan sperma bagi laki-laki.

 

Dalam kitab Fiqih Lima Madzhab karya Muhammad Jawad Mughniyah dijelaskan, para ulama mazhab memiliki pandangan tersendiri dalam menentukan klasifikasi baligh. Ulama dari kalangan Malikiyah, Syafiiyah, dan Hambali mengatakan, tumbuhnya bulu-bulu ketiak merupakan bukti balighnya sese orang. Sedangkan ulama di kalangan mazhab Hanafiyah menolak pendapat tersebut. Sebab, menurut ulama dari kalangan mazhab ini, bulu-bulu ketiak itu tidak ada bedanya dengan bulu-bulu lain yang ada pada tubuh.

 

Jika baligh diukur dari usia, ulama dari kalangan Syafiiyah dan Hambali menyatakan usia baligh bagi anak laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun. Sedangkan ulama dari kalangan Malikiyah menetapkan bahwa baligh itu berusia 17 tahun. Ulama dari kalangan mazhab Hanafiyah menetapkan baligh pada usia anak laki-laki 18 tahun, sedangkan anak perempuan 17 tahun.

 

Pendapat ulama dari mazhab Hanafi dalam hal usia baligh tersebut adalah batas maksimal. Sedangkan batas usia minimalnya adalah 12 tahun untuk anak laki-laki dan sembilan tahun untuk anak perempuan. Sebab, pada usia tersebut, ulama-ulama dari kalangan ini berpendapat, seorang anak laki-laki dapat mimpi menge luarkan sperma, menghamili, atau me ngeluarkan mani (di luar mimpi). Pada anak perempuan mengalami mimpi keluar cairan, hamil, ataupun haid.

 

Sementara itu, pengalaman membuktikan  kehamilan bisa terjadi pada anak gadis usia sembilan tahun. Kemampuan untuk hamil dipandang sepenuhnya sama dengan hamil itu sendiri. Dalam kitab Safinatun Najah karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadrami menyebutkan, terdapat tiga ciri yang dapat menunjukkan seseorang sudah baligh atau belum. Pertama, yaitu sempurnanya umur anak laki-laki dan perempuan di usia 15 tahun. Kedua, keluarnya cairan ketika bermimpi di usia sembilan tahun, baik bagi anak laki-laki mau pun anak perempuan. Ketiga, keluarnya darah haid bagi anak perempuan di usia sembilan tahun. Ketiga hal ini merupakan tanda-tanda atau alat pengukur baligh tidaknya seseorang.

 

Namun, apabila seorang anak perempuan di bawah usia sembilan tahun mengeluarkan darah serupa haid, apakah hal tersebut juga merupakan tanda bahwa ia telah baligh mes ki belum memenuhinya secara usia? Dalam buku Risalah Haid, Nifas, dan Istihadhah karya KH Muhammad Ardani bin Ahmad disebutkan, darah yang disebut darah haid harus memenuhi tiga syarat. Yaitu harus terjadi pada usia haid minimal sembilan tahun, tidak keluar pada batas minimal masa suci (yakni 15 hari 15 malam), dan tidak kurang dari 24 jam dan tidak lebih dari 15 hari.

 

Bisa dikatakan, apabila seorang anak perempuan di bawah usia sembilan tahun telah mengeluarkan darah yang serupa darah haid, darah tersebut tidak bisa dikategorikan darah haid. Sehingga, hal itu juga menjadi indikator pendukung bahwa anak perempuan tersebut belumlah baligh.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com