• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2204 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4543 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4562 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4515 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4627 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Bawa Surat Kuasa untuk Ambil BLT, Tetap Ditolak BPR Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Senin, 13 Juli 2020 08:44:03 WIB
Cetak
Bawa Surat Kuasa untuk Ambil BLT, Tetap Ditolak BPR Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat banyak mengeluhkan pengambilan BLT di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru karena seperti di persulit. Padahal sejumlah persyaratan sudah dipenuhi warga.

Seperti diungkapkan warga Perumahan Ataya 8, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki bernama Sri Pujiati alias Atik saat mengadu kepada anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (10/7/2020).

Cerita Atik, BLT yang diberikan ditujukan atas nama sang suami. Namun karena suami Atik sedang berada di luar daerah, dirinyalah yang mewakili pengambilan BLT. Bermodal surat kuasa yang di tandatangani RT, RW dan lurah tempat ia tinggal, Atik datang ke BPR Pekanbaru. 

"Suami saya sekarang lagi berada di luar daerah. Karena tak bisa pulang, saya dibekali surat kuasa oleh pihak kelurahan bermaterai resmi. Tapi ditolak oleh bank," sebut Atik bercerita. 

Lebih jauh diceritakanya, Atik datang ke BPR Pekanbaru yang terletak di Jalan Arifin Ahmad pada tanggal 18 Juni lalu dan mendapatkan nomor antrean 1.339. Namun karena jumlah antrean tak terselesaikan oleh pihak bank, dia disuruh kembali pada tanggal 20 Juni dan ditunda kembali pada tanggal 25 Juni.

"Pada tanggal 25 Juni saya datang siang. Tapi kata petugas giliran nomor antre dirinya pada malam hari. Namun setelah ditunggu, jadwal kembali pada tanggal 27 Juni," ungkapnya.

Setelah datang pada tanggal 27 Juni, justru ia ditolak oleh bank dengan alasan surat kuasa tidak berlaku. Pihak bank tetap meminta KTP milik suaminya yang tertera dalam penerima BLT. Atik sempat menjelaskan bahwa sang suami berada di luar kota. Begitu juga KTP. Akan tetapi pihak BPR tetap memaksakan harus ada KTP asli sang suami. 

Saat ditanya alasan mengapa ia tidak bisa menunjukkan KTP suaminya, ia menyebut bahwa sang suami tengah berada di Kalimantan untuk kepentingan pekerjaan. Sehingga KTP harus selalu dibawa ketika harus melewati bandara.

"Saya kira bukan masalah kami saja. Banyak juga warga datang habis waktu untuk bolak-balik ke BPR dan harus meninggalkan pekerjaan. Justru rugi terima uang sebanyak itu, kerja yang lain jadi terbengkalai," tambahnya. 

Menanggapi aduan Atik, Agung Nugroho menyebut bahwa seharusnya tidak ada lagi alasan BPR menolak pencairan BLT jika penerima sudah dibekali surat kuasa. Apalagi untuk kasus Atik, surat kuasa yang dibawa resmi dari kelurahan setempat, yang notabenenya kelurahan sendiri merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Lurah itu kan perpanjangan tangan pemko. Jika memang sudah ada surat kuasa diterbitkan lurah, kemudian pakai materai resmi harusnya tidak ditolak. Nanti saya akan tanya kembali ke Dinas Sosial Provinsi. Kenapa penyaluran BLT di Pekanbaru ini selalu ada persoalan. Saya juga akan minta Dinsos Provinsi selaku pemilik anggaran supaya lakukan evaluasi khusus di Pekanbaru ini," tegasnya. 

Diakui Agung, persoalan yang dialami Atik tidak hanya oleh segelintir warga saja. Bahkan yang mengadukam secara langsung kepada dirinya sudah lebih dari 20 orang. Artinya, lanjut dia, ada yang salah dalam mekanisme pencairan BLT oleh BPR Pekanbaru. Sehingga muncul persoalan yang seharusnya tidak menyulitkan masyarakat. Maka dari itu, ia meminta agar Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap BPR. 

"Pemko Pekanbaru agar melakukan evaluasi BPR ini. Karena ada saja masalah. Kasihan masyarakat jadi berimbas. Coba hitung berapa ongkos habis bolak-balik, antri berjam-jam. Ulang lagi besok. Begitu selama beberapa hari. Belum capeknya. Ternyata ditolak. Ini ada apa?" tanyanya heran.(rpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com