• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2927 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2901 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2884 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2881 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2877 Kali

  • Home
  • Nasional

Desakan Pencabutan RUU HIP Meluas

Redaksi Radarpku

Senin, 06 Juli 2020 08:14:43 WIB
Cetak
Desakan Pencabutan RUU HIP Meluas

RADARPEKANBARU.COM – Desakan dari berbagai elemen masyarakat agar DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus meluas ke berbagai daerah. Mereka tetap meminta agar RUU HIP tak sekadar ditunda, tapi dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) di DPR.

 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur, Hamid Syarif, meminta, RUU HIP segera dibatalkan atau dicabut. Permintaan itu ia sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat menggelar dialog di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (5/7).

 

“Sekarang masih menggelinding. Sepanjang tidak ada pencabutan atau pembatalan, aksi (penolakan RUU HIP) ini akan terus menggelinding,” ujar Hamid di Surabaya, Ahad (5/7).

 

Hamid berpendapat, jika aksi-aksi penolakan RUU HIP terus membesar, akan sangat bahaya. Apalagi, saat ini Indonesia tengah bergelut dengan wabah Covid-19. Selain itu, kata dia, pada Desember, beberapa daerah di Indonesia akan melangsungkan hajatan akbar, yakni pilkada serentak. “Saya tidak bisa membayangkan ketika digelar pilkada serentak, muncul unjuk rasa besar-besaran,” ujar Hamid.

 

Di Sukabumi, Jawa Barat, aksi penolakan RUU HIP terus terjadi. Pada Ahad (5/7) misalnya, digelar Apel Siaga Sukabumi Raya di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Aksi tersebut diikuti seribuan massa dari organisasi massa Islam dan nasionalis serta kepemudaan di Kota/Kabupaten Sukabumi.

 

Di antara yang mengikuti aksi adalah Pemuda Pancasila (PP), Persatuan Ummat Islam (PUI), dan puluhan ormas lainnya. “Kami menolak terhadap RUU HIP dan meminta kepada DPR RI agar menarik kembali RUU tersebut dari prioritas prolegnas 2020,” ujar Ketua DPD PUI Kota Sukabumi Munandi Saleh.

 

Menkopolhukan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkan RUU tersebut, karena itu merupakan usulan DPR RI. Maka dari itu, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah menolak membahas RUU tersebut, dan menyampaikannya ke DPR. Pemeritah, kata dia, telah menyampaikan penolakan pembahasan itu ke DPR pada 16 Juni 2020.

 

Pada dasarnya, kata Mahfud, pemerintah menolak seluruh materi RUU HIP yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Di mana dalam RUU tersebut disebutkan Pancasila bisa diperas menjadi Trisila, bahkan Ekasila. Menurutnya, Pancasila tidak boleh ditafsirkan dalam undang-undang tertentu.

 

“Karena tidak boleh lagi ditafsirkan Pancasila itu di dalam sebuah UU. Tapi difasirkan di banyak UU. UU (tentang) ekonomi tafsir Pancasila, (UU tenang) pendidikan tafsir Pancasila. Tidak boleh ditafsirkan dalam satu UU,” ujar Mahfud. Terpisah, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, Pancasila merupakan ideologi yang mempersatukan seluruh elemen di Indonesia. Untuk itu, ia menegaskan, PDIP menolak pihak-pihak yang ingin menyusupkan ideologi lain ke Indonesia.

 

“PDIP bersama segenap komponen bangsa lainnya menolak berbagai upaya, baik dari ekstrem kiri maupun ekstrem kanan yang mencoba mengganti Pancasila,” ujar Hasto.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com