• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2930 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2904 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2887 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2884 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2880 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Sidang korupsi Amril Mukminin ungkap tradisi uang ketok palu

Redaksi Radarpku

Jumat, 03 Juli 2020 09:48:35 WIB
Cetak
Sidang korupsi Amril Mukminin ungkap tradisi uang ketok palu

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kedua yang digelar di ruang sidang Subekti, Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis siang.

Ketiga saksi adalah eks anggota DPRD Bengkalis masing-masing Firza Firdhauli, Abdurrahman Atan dan Jamal Abdillah. Khusus nama terakhir, dia memberikan saksi via virtual dari Lapas Klas IIA Pekanbaru. Hal yang sama juga berlaku untuk Amril Mukminin yang kini mengikuti sidang dari gedung KPK, Jakarta.

Firza menjadi sosok pertama yang memberikan kesaksian kepada majelis hakim yang dipimpin Hakim Lilin Herlina. Firza merupakan anggota DPRD Bengkalis dua periode 2004 hingga 2014.

Kepada hakim, Firza mengaku proyek jalan Sungai Pakning menuju Duri tidak pernah dibahas di komisi II DPRD Bengkalis. Pengajuan proyek yang belakangan bermasalah itu dilakukan pada 2012 silam. Proyek tahun jamak itu langsung dibawa ke Badan Anggaran tanpa melewati Komisi II yang membidangi ekonomi pembangunan.

"Seingat saya langsung dibahas ke Banggar. Tidak pernah dibahas di Komisi II," kata dia. Firzha mengatakan seharusnya pembahasan harus melewati komisi II namun hal itu tidak pernah dilakukan.

Selain itu, Firza juga turut mengungkapkan praktik bagi-bagi uang ketok palu. Istilah ketok palu digunakan Firza untuk penetapan anggaran belanja daerah tahun 2012. Dalam keterangannya, dia mengatakan ketua DPRD Bengkalis saat itu, Jamal Abdillah membagikan uang kepada anggota legislator sebesar Rp50 juta.

Sosok yang beberapa kali disebut turut menerima uang ketok palu itu adalah Indra Gunawan alias Eet, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Eet bersama Firza serta terdakwa berasal dari fraksi yang sama yakni Golkar. Ia mengatakan Eet merupakan anggota Banggar saat pembahasan proyek yang mangkrak hingga akhirnya disidik KPK. "Saya terima Rp50 juta dalam asoi (plastik) hitam. Uang itu juga saya berikan untuk Indra Gunawan," kata dia.

Atan, saksi lainnya juga mengatakan hal yang sama. Dia yang juga duduk sebagai wakil rakyat sejak 2004-2014 mengatakan kerap menerima uang sejak awal dia terpilih. Uang itu dibayarkan sepekan sebelum atau sesudah pengesahan APBD.

Jamal Abdillah, Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 membenarkan adanya tradisi yang ketok palu. Dia mengisahkan pada 2012, saat pembahasan enam proyek tahun jamak Bengkalis yang nilainya hingga Rp500 miliar lebih itu, seluruh anggota DPRD Bengkalis mendapat uang ketok palu. 


"Ada tradisi semacam uang saguhati. Saya tahu waktu ketua. Karena posisi saya harus ambil keputusan cepat, saya ambil dan ikuti prosedurnya. Ini sudah kebiasaan kita, saya sampaikan ke Herliyan (Herliyan Saleh, Bupati Bengkalis periode 2010-2015)," kata Jamal.

Kemudian, dia mengatakan Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp2 miliar untuk seluruh anggota DPRD Bengkalis. "Dana Rp2 miliar, untuk ketok palu. Untuk semua anggota, pimpinan dan semua anggota. Masing-masing pimpinan Rp100 juta, terus anggota beda-beda. Seingat saya semua anggota dapat. Rata-rata Rp50- an juta," ujarnya.

Amril Mukmininsendiri didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar lebih. 

Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sedangkan uang Rp23,6 miliar lebih itu berasal dari dua pengusaha sawit. Uang dari pengusaha sawit itu diduga diterima Amril melalui istrinya, Kasmarni. Ada yang dalam bentuk tunai, maupun transfer.

Atas perbuatannya, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .

Riau

Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:05:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.

Riau

Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Riau

Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

Senin, 13 Juli 2026 - 10:35:30 WIB

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.

Riau

Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN

Senin, 13 Juli 2026 - 10:32:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penanganan persoalan pertanahan.

Riau

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:27:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com