Amril Mukminin Minta Dipindahkan Ke Rutan Pekanbaru

Jumat, 26 Juni 2020

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Non Aktif, Amril Makmun, menjalani sidang perdana secara vidcon di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis 25 Juni 2020. Usai mendengarkan dakwaan Jaksa, Amril memohon kepada majelis hakim agar bisa dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Pekanbaru.

Hal tersebut dikarenakan, dirinya ingin secara langsung ikut dalam persidangan kedepannya.

"Seperti persidangan Bupati lainnya, seperti Bupati Solok Selatan. Penahanan dan persidangan sesuai dengan locus kejadian. Agar saya juga bisa fokus menghadapi perkara ini. Sehubungan dengan keberadaan keluarga, anak-anak dan istri saya, berada di Pekanbaru. Serta tim penasehat hukum saya, semua berdomisili di Pekanbaru. Tidak satu pun keluarga saya yang berdomisili di Jakarta," mohon Amril.

"Demikian yang mulia, mohon permohonan saya ini dikabulkan," sambungnya. Masih dalam persidangan itu, dia berjanji akan menyampaikan hal yang benar dalam persidangan nantinya. Dirinya juga mengatakan keberatan dengan isi dakwaan JPU.

"Saya selaku terdakwa, saya akan mengatakan benar apabila itu sesuai fakta dan kenyataan. Dan apabila tidak sesuai fakta yang sebenarnya, saya keberatan dengan dakwaan," ungkap Amril, dalam sambungan vidcon itu.(ro)