Dipecat Demokrat, Subur Sembiring Melawan

Rabu, 17 Juni 2020

RADARPEKANBARU.COM -- Subur Sembiring mempertanyakan pemecataan dirinya oleh Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Subur menilai proses pemecatan dirinya tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kenapa begitu, pertama saya tidak pernah dipanggil untuk  mengklarifikasi dan itu kan diatur pembelaan diri ketika kita dipanggil, tapi tidak pernah. Berarti mereka tidak menjalankan mekanisme yang diatur AD ART," kata Subur saat dihubungi, Selasa (16/6).

Mekanisme pemecatan kader yang benar, Subur mengatakan, seharusnya dimulai dari pemanggilan, dilanjutkan kemudian dengan dimintai klarifikasi. Setelah itu kader berhak melakukan pembelaan diri. Baru setelah itu partai bermusyawarah lagi apakah menjatuhkan teguran tertulis atau lisan kepada kader yang bersangkutan.

"Tapi ini langsung dipecat. Ini kan seperti mereka ini khawatir saya ini mengguggat ke PN, PTUN terhadap SK Kemenkumham itu kan?," ujarnya.

Subur mengaku sampai saat ini dirinya belum memperoleh surat keputusan (SK) pemecatan dirinya. Dia bersiap akan menggugat balik partai berlambang mercy tersebut terkait pemecatannya.

"Katanya SK pemecatannya sudah sampai ke saya, mana? Sampai sekarang belum ada. Ya kalau saya dapat SK pemecatannya saya gugat dong, seperti (kasus) Fahri Hamzah," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya laporan polisi terhadapnya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Ia menganggap laporan terhadap dirinya tersebut sesuatu yang aneh. "Orang bicara partai, bicaranya ada ancaman segala macem, itu aneh lah," tuturnya.

Sebelumnya Partai Demokrat memberhentikan tetap Subur Sembiring sebagai anggota partai. Subur dinilai telah mengundang kecaman dan kemarahan kader partai Demokrat. Pemecatan Subur juga mengacu pada sejumlah aduan yang dilaporkan kader ke dewan kehormatan partai.

"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Jendral Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangan, Senin (15/6).(rep)