• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3610 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3599 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3571 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3653 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3586 Kali

  • Home
  • Nasional

MUI Menolak Semua Isi RUU HIP

Redaksi Radarpku

Selasa, 16 Juni 2020 08:39:38 WIB
Cetak
MUI Menolak Semua Isi RUU HIP

RADARPEKANBARU.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak semua isi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). MUI menilai, RUU tersebut tidak dibutuhkan untuk dibahas di saat bangsa, negara dan masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

 

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, sesungguhnya RUU HIP tidak dibutuhkan saat ini pada waktu negara sedang berupaya maksimal mengatasi masalah pandemi Covid-19. Seharusnya, semua RUU ditunda pembahasannya. 

"Kemudian kita fokus pada upaya penyelamatan bangsa dan rakyat dari virus ini," kata KH Muhyiddin saat dihubungi Republika, Ahad (14/6).

Ia menyampaikan, MUI melihat RUU HIP bukan hal yang primer saat ini. Artinya DPR sudah salah memutuskan untuk tetap membahas RUU HIP. DPR adalah perwakilan rakyat seharusnya mereka memperhatikan aspirasi rakyat, maka DPR jangan punya agenda sendiri.

Menurutnya, pakar sudah mengkaji RUU HIP kemudian mengatakan bahwa RUU tersebut ngawur. Sebanyak 80 persen isi RUU HIP kontradiksi dan 20 persen agak benar. Maka MUI bukan hanya menolak tidak dimasukkannya Tap MPRS Nomor XXV/ 1966 ke dalam RUU HIP.

"Tapi MUI menolak seluruh isi RUU HIP itu karena satu sama lain saling kontradiksi dan secara tidak langsung mendegradasi Pancasila itu sendiri," ujarnya.

KH Muhyiddin menegaskan, Pancasila adalah landasan falsafah hidup bangsa Indonesia, jadi tidak perlu diundang-undangkan. Sebab Pancasila sebagai sumber dari falsafah bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

"Kalau kita ingin memeras Pancasila menjadi trisila kemudian menjadi ekasila dan pada akhirnya yang tersisa adalah gotong royong, selesai sudah Pancasila tidak ada. Ini sangat berbahaya kita sudah membahas (RUU HIP) dari semua aspek, kita berhari-hari mendiskusikannya," ujarnya.

MUI mempertanyakan mengapa DPR begitu ngotot mengajukan RUU HIP ini. Sebab dari sisi waktu tidak tepat membahas RUU ini, bahkan substansinya ngawur dan kontra produktif. Pada akhirnya pembahasan RUU ini hanya menghabiskan waktu.

Menurutnya, RUU HIP pada saat sudah menjadi inisiatif DPR dibahas di panja. Tentu pertemuan-pertemuan dan rapat-rapat tentang RUU ini memakai uang. Jadi hanya menghabis-habiskan uang saja di masa pandemi Covid-19, maka lebih baik RUU ini tidak perlu dibahas. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com