Kadishub Pekanbaru Minta Korban Lapor ke Aparat Hukum

Sabtu, 13 Juni 2020

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, SSTP, MSi

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, SSTP, MSi meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait kasus penipuan tenaga honorer di kantornya, untuk menemuinya secara langsung. Bahkan, kalau perlu dilaporkan ke pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.


“Saya pastikan, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan THL (tenaga harian lepas) yang berkop-kan Walikota Pekanbaru seperti yang beredar di media online dan media sosial,’’ ujar Yuliarso, kepada media, Jumat (12/06/20) sore. Menurut mantan Camat Sukajadi dan Rumbai Pesisir ini, banyak keganjilan dalam surat tersebut, di mana yang membuat pernyataan dan menandatangani adalah Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST, MT bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, SSTP, MSi.


‘’Saya mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait penipuan tenaga honorer dimaksud, silakan datang ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk konfirmasi. Kalau perlu, silakan lapor ke pihak berwajib untuk proses hukum, biar ketahuan siapa pelakunya,’’ tegas Yuliarso.


Lebih lanjut dia meminta masyarakat berhati-hati jika ada tawaran dari oknum yang menjanjikan bisa menjadikan seseorang tenaga honorer atau THL. Bila ada informasi penerimaan, sarannya, pastikan dengan mendatangi kantor Dinas Perhubungan, Jalan dr Sutomo Pekanbaru, karena modus yang sama pernah terjadi di perangkat daerah lainnya.


‘’Kami berharap kepada semua pihak untuk bisa mencerna info yang beredar dengan cerdas dan bertanggung jawab. Apalagi, info ini beredar luas dan diberitakan di media, tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,’’ pungkasnya. ***(rtc)