PSBB Tidak Diperpanjang, 6 Daerah Masuk New Normal
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan pemerintah enam kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, di enam daerah yang selama ini sudah dilakukan PSBB akan dijalankan program new normal.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama enam kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Dumai, Siak, Pelalawan, Kampar dan Bengkalis, disepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Kamis (28/5/2020).
Untuk itu, lanjut Gubri, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program new normal. Agar nantinya masyarakat bisa memahami program yang akan dijalankan pemerintah tersebut.
"Tapi yang perlu dijelaskan juga, meskipun dilakukan program new normal. Namun protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan, tetap akan dilanjutkan," sebutnya.
Terkait angka penularan Covid-19 di Riau yang beberapa hari belakangan ini terus menurun, Gubri juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang telah bekerjasama. "Ini merupakan prestasi masyarakat Riau serta hasil kerja sama tim gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.(rpc)
Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah
RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan
RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.








