Jika New Normal Diterapkan, Ini yang Harus Dipatuhi Pelaku Usaha
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menerapkan new normal. Namun, petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan masih menunggu pemerintah pusat.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, semua aspek nanti diatur saat menerapkan new normal atau tatanan hidup baru. Termasuk sektor ekonomi atau pengaturan buka usaha di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan penerapan new normal.
"Pelaku usaha bisa mengajukan permohonan buka usaha dengan catatan mereka menerapkan protokol kesehatan, dan akan diawasi oleh TNI dan Polri," kata walikota, Jumat (29/5/2020).
Firdaus menyebutkan, permohonan buka usaha itu bisa diajukan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Akan ada Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur terkait aspek itu.
"Mengajukan ke Tim Gugus Tugas, nanti diatur dalam Perwako," jelasnya.
Seperti diketahui, Pekanbaru merupakan salah satu kota yang ditunjuk melaksanakan new normal oleh pemerintah pusat. Namun, sampai kini Pemko Pekanbaru belum menerima aturan petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan new normal.
Ia mencontohkan, operasional rumah ibadah, Pemko Pekanbaru masih menunggu keputusan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Begitu juga aktivitas sekolah, harus menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal yang sama juga berlaku untuk aktivitas perkantoran serta juga pusat perbelanjaan. Pemko Pekanbaru masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Aturan yang dikeluarkan beberapa Kementerian itu nantinya digodok dalam sebuah Perwako tentang pelaksanaan new normal.
"Kalau soal aktivitas sekolah kita masih menunggu petunjuk dari Kemendikbud, sedangkan untuk aktivitas ASN dari Kemen PAN-RB serta rumah ibadah dari Kemenag dan juga fatwa MUI. Bagaimana petunjuk teknis nanti itu yang akan kita jalankan dan diturunkan di dalam Perwako," jelasnya.(ckc)
Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah
RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan
RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.








