• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4511 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Etika Suami Isteri di Bulan Suci

Redaksi Radarpku

Senin, 18 Mei 2020 11:59:48 WIB
Cetak
Etika Suami Isteri di Bulan Suci

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT berfirman, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. al-Baqarah/2: 187). Ayat ini diutarakan dengan sangat jelas sehingga dengan mudah dapat dipahami. Bagi orang yang berpuasa ayat ini tentu menjadi kabar gembira. 

Selain itu, menurut Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi, ayat ini berisi pengajaran Allah SWT kepada kita tentang cara mengungkapkan kata-kata yang menunjukkan arti bersetubuh bagi suami-isteri. Yakni, dengan cara halus dan sindiran seperti pada ayat lainnya, “…Kamu telah menyentuh perempuan.” (QS. al-Nisa/4: 43). 

Begitu pula potongan ayat, “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka”. Menurut Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir Munir, ungkapan ini adalah kinayah (konotatif) tentang berpelukannya suami-isteri dan ungkapan bahwa masing-masing memiliki kebutuhan kepada pasangannya.

Ayat-ayat yang mengandung kinayah di dalam Alquran sangat banyak dan ini menjadi kajian tersendiri yang sangat menarik. Menurut Wahbah al-Zuhaili, dalam Alquran ada tujuh puluh satu ayat kinayah. Bagi Muhammad Ali al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir, ayat-ayat kinayah dalam Alquran ada enam puluh empat saja. 

Secara sosio-historis, menurut pengarang Tafsir Jalalain, ayat di atas turun untuk menghapus hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, seperti pengharaman mencampuri isteri, termasuk diharamkan makan dan minum setelah shalat Isya. Hal ini menandakan bahwa hukum puasa secara tegas berlaku tahap demi tahap. 

Allah SWT melanjutkan, “Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. al-Baqarah/2: 187). Hukum ini tetap berlaku secara permanen hingga sekarang tanpa ada perubahan.

Menurut Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhiilal al-Qur’an, ketidakmampuan menahan nafsu yang diceritakan kepada mereka ini tergambar di dalam benak yang tertahan dan terpendam. Bahkan kalau kita membaca sejarah yurisprudensi ayat ini, Umar bin Khattab pernah melakukannya. Ia lalu menangis dan bergegas mendatangi Nabi SAW.

Menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir, yang dimaksud dengan “Ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu” adalah “Carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu dalam pernikahan yaitu memiliki anak dan menghindari diri dari perzinahan. Kamu tidak boleh menyetubuhi isteri kamu hanya karena nafsu belaka”.

Dengan kata lain, tulis Sayyid Quthb, hubungan suami isteri seharusnya dilakukan untuk tujuan yang lebih besar dari sekadar kelezatan. Diharapkan, hubungan ini jadi bersih, lembut,dan bermartabat. Bahkan Syaikh Nawawi Banten mengutip hadits Nabi SAW yang mengharuskan membaca “Bismillah” terlebih dahulu. 

Inilah hadits Nabi SAW yang dikutip Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir itu, “Barangsiapa yang mengucapkan “Bismillah” pada saat hendak bersetubuh, lalu datanglah anak darinya, maka baginya kebaikan-kebaikan sebanyak bilangan nafas anak itu dan bilangan anak cucunya sampai hari kiamat”. Semoga kita makin mengerti. Aamiin.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com