Wako Pekanbaru Firdaus Dikritisi Berbagai Pihak, DPRD Siap Bantu Merevisi

Selasa, 21 April 2020

RADARPEKANBARU.COM - Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk penanganan Corona Virus (Covid-19) di Kota Pekanbaru menjadi kritikan berbagai pihak. 

Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Pasalnya Perwako tersebut terdapat beberapa bagian kesalahan yang menurutnya hal tersebut adalah merupakan bagian dari kecerobohan. 

"Sebelumnya Walikota memang menyampaikan ini banyak disadur dari daerah lain seperti Jakarta sebagai Kota Pertama yang menerapkan PSBB, untuk teknisnya saya belum tau karena tidak tau persis bagaimana penerapan PSBB di Jakarta," ujar Hamdani, Senin (20/04/2020).

Dipasal 13 ayat (1) poin C nomer 12, disebutkan Operasi kereta api, bandar udara dan pelabuhan sungai, termasuk bandar udara dan pelabuhan sungai TNI/POLRI, untuk pergerakan kargo, bantuan dan evakuasi, dan organisasi operasional terkait.(grc)