Kejaksaan Negeri Bengkalis Salurkan APD ke Tenaga Medis Penanganan Covid-19

Rabu, 15 April 2020

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mendatangi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bengkalis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis Jalan Pertanian, Selasa (14/4/20) petang.

Langsung dipimpin Kajari Nanik Kushartanti, S.H, M.H didampingi Kasi Pidum Iwan Roy Carles, S H, M.H disambut oleh Kepala Dinkes, dr. Ersan Saputra TH.

Kehadiran Kejari Bengkalis ini sebagai bukti kepedulian dukungan terhadap tenaga medis yang bertugas menangani covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Kejari Bengkalis melalui Pidana Umum (Pidum) memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis. Menurut Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti didampingi Kasi Pidum Iwan Roy Carles, bahwa bantuan berupa APD tersebut, tidak seberapa dengan perjuangan para tenaga medis dalam menangani wabah virus asal Wuhan, China itu.

"Kepada seluruh tenaga medis kami berpesan untuk tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah disiapkan. Mudah-mudahan perjuangan tidak akan sia-sia," ujar Nanik.

Sementara itu, Kadis Kesehatan, dr. Ersan Saputra TH dikesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Bengkalis, yang telah ikut peduli dalam penanganan wabah covid-19.

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan APD ini, karena APD yang kita punya hanya bisa dipakai sekali saja. Sehingga bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dan terima kasih atas dukungan dari pihak Kejari Bengkalis," ucap dr Ersan.

Turut mendampingi Kadis Kesehatan, Sekretaris Dinkes Imam Subchi dan Kabid Pelayanan Kesehatan, H. Ediyanto.(rtc)