Waspada, Kota Pekanbaru Masuk Zona Merah Covid-19

Selasa, 14 April 2020

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar minta masyarakat Riau khususnya warga Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, Pekanbaru yang selama ini masih tergolong zona hijau sudah menjadi zona merah atau sebagai daerah terjangkit virus corona (covid-19).

Dengan status zona merah tersebut, masyarakat Riau khususnya warga yang berada di ibukota provinsi ini, lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Pekanbaru sudah menjadi daerah tergolong terjangkit atau zona merah. Kalau masih ada yang mengatakan Pekanbaru masih zona hijau perlu dikasih pemahaman. Jadi jangan masih menganggap kita ini masih zona merah. Kalau sudah begini, kita harus meningkatkan kewaspadaan," kata Gubri, pada acara jumpa pers, di Gedung Daerah, Senin (13/4/20). 

Kewaspadaan dimaksud menurut orang nomor satu di Riau ini, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan, dalam usaha mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.

Diantaranya, tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan. Lakukan pembatasan fisik (physical distancing). Walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya.

Selain itu, bila harus keluar, gunakan masker sesuai dengan imbauan Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Rutin mencuci tangan. Jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin, konsumsi vitamin yang cukup. 

"Maka pilihan yang terbaik adalah tetap di rumah dan hindari keramaian," ungkap Gubri.(rtc)