• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3610 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3599 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3571 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3653 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3586 Kali

  • Home
  • Nasional

Mendagri: Kepala Daerah Ketua Gugus Tugas Tangani Covid-19

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Maret 2020 09:58:59 WIB
Cetak
Mendagri: Kepala Daerah Ketua Gugus Tugas Tangani Covid-19

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pembentukan segera Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Daerah. Mendagri Tito Karnavian menugaskan pemimpin di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota menjadi ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bachtiar menerangkan, perintah itu, resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri 440/2622/SJ yang terbit, Ahad (29/3). Ia menerangkan, SE Mendagri tersebut, sebagai respons dari perubahan Keppres 7/2020 yang saat ini mengacu pada Keppres 9/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona. 

“Gubernur dan bupati/wali kota menjadi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah,” begitu bunyi pertama SE Mendagri yang disampaikan Bachtiar kepada wartawan di Jakarta, Ahad (29/3). Peran gubernur, bupati dan wali kota sebagai pemimpin gugus tugas daerah, tak boleh digantikan oleh pejabat yang lain. 

“Dan tidak dapat didelegasikan kepada pejabat lain di daerah,” sambung bunyi pertama SE Mendagri. Selain itu, SE Mendagri juga memerintahkan kepala daerah di tingkat provinsi, menjadi anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Covid-19 di level pusat. “Di samping itu, gubernur, juga menjadi anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Nasional,” sambung bunyi pertama SE Mendagri. 

Angka dua SE Mendagri, memerintahkan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia membentuk susunan timnya masing-masing yang mengacu pada susunan tim serupa di level nasional. Termasuk tugas dan peran masing-masing susunan tim tersebut. 

“Penyusunan organisasi, keanggotaan, dan tugas pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, berpedoman sesuai lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini,” begitu bunyi angka dua SE Mendagri. Dalam hal pendanaan, SE Mendagri memerintahkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai kas utama.

Angka tiga SE Mendagri, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah masing-masing, menetapkan status darurat siaga bencana Covid-19. Kewenangan tersebut, terdesentralisasi dari level provinsi, sampai kabupaten, maupun kota. Namun SE Mendagri menegaskan penetapan status darurat siaga Covid-19, dan penetapan keadaan darurat Covid-19 mengacu pada dua ketentuan.

Yaitu, penetapan status darurat Covid-19 di daerah, harus mengacu pada kajian, dan penilaian kondisi daerah sesuai dengan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Setelah melakukan kajian, atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran Covid-19, gubernur, bupati/wali kota menetapkan status bencana Covid-19.”

Angka empat SE Mendagri, berisikan tujuh prioritas kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, bersama pemerintah daerah. Paling penting dari prioritas kebijakan tersebut, yaitu memastikan kesiapan sumber daya, dan fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing untuk menampung, dan melayani masyarakat. Termasuk ambil peran dalam pencegahan penularan Corona. 

Selain itu, prioritas kebijakan lainnya, yakni memastikan berjalannya protokol pembatasan sosial, dan karantina mandiri di masrayakat. Tetapi, SE Mendagri juga memerintahkan agar pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatana Penanganan Covid-19 Daerah, memastikan protokol social distancing, dan self quarantine, tak menimbulkan dampak matinya sumber pendapatan masrayakat.

Karena itu, SE Mendagri memerintahkan pemerintah daerah menjamin sumber penghasilan warga di kalangan akar rumput, dengan memberikan subsidi. “Dalam hal pembatasan sosial yang menyebabkan dampak bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah, maka daerah dapat memberikan bantuan sosial,” begitu bunyi huruf E, angka empat SE Mendagri, Ahad (29/3).(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com